DPRD Palu

DPRD dan Pemkot Palu Setujui 4 Raperda, 1 di Antaranya Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Armin untuk mendengarkam pendapat akhir Wali Kota Palu atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperd

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
DPRD Palu dan Pemkot Palu setujui 4 Raperda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Palu, Selasa (5/12/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Armin untuk mendengarkam pendapat akhir Wali Kota Palu atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (5/12/2023) siang.

Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengucapkan terimakasih untuk anggota dewan yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Kota Palu untuk menyusun keempat ranperda tersebut.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia khusus DPRD Kota Palu. Yang mana telah memberikan pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga,” ucap Reny Lamadjido.

Baca juga: DPRD Palu Bahas Raperda Kemudahan Investasi, Diyakini Tingkatkan Jumlah Investor

Reny Lamadjido menegaskan peraturan ini untuk menampung aspirasi masyarakat dengan tetap memperhatikan kondisi kebudayaan lokal. 

"Peraturan daerah merupakan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan peraturan lebih tinggi dan menampung aspirasi masyarakat dengan tetap memperhatikan kondisi dan kearifan lokal," jelas Reny Lamadjido. 

Keempat ranperda tersebut berupa : 

1. Rancangan peraturan daerah tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2023 - 2053; 

2. Rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas;

3. Rancangan peraturan daerah tentang tata cara tuntutan ganti rugi kerugian daerah; 

4. Rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi kepada masyarakat dan/atau investor.

Rapat paripurna ini dilaksanakan pada ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Jl. Moh. Hatta No.14, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved