DPRD Palu
DPRD dan Pemkot Palu Setujui 4 Raperda, 1 di Antaranya Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Armin untuk mendengarkam pendapat akhir Wali Kota Palu atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperd
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Armin untuk mendengarkam pendapat akhir Wali Kota Palu atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (5/12/2023) siang.
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengucapkan terimakasih untuk anggota dewan yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Kota Palu untuk menyusun keempat ranperda tersebut.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia khusus DPRD Kota Palu. Yang mana telah memberikan pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga,” ucap Reny Lamadjido.
Baca juga: DPRD Palu Bahas Raperda Kemudahan Investasi, Diyakini Tingkatkan Jumlah Investor
Reny Lamadjido menegaskan peraturan ini untuk menampung aspirasi masyarakat dengan tetap memperhatikan kondisi kebudayaan lokal.
"Peraturan daerah merupakan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan peraturan lebih tinggi dan menampung aspirasi masyarakat dengan tetap memperhatikan kondisi dan kearifan lokal," jelas Reny Lamadjido.
Keempat ranperda tersebut berupa :
1. Rancangan peraturan daerah tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2023 - 2053;
2. Rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas;
3. Rancangan peraturan daerah tentang tata cara tuntutan ganti rugi kerugian daerah;
4. Rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi kepada masyarakat dan/atau investor.
Rapat paripurna ini dilaksanakan pada ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Jl. Moh. Hatta No.14, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. (*)
IMM Palu Desak Pemkot Alihkan Anggaran Bus Trans ke Pendidikan |
![]() |
---|
Pansus I DPRD Palu Minta Pemkot Fokuskan Belanja Daerah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Legislator PDIP Haekal Ishak Kundapil di Palu Barat, Warga Curhat Soal Tenaga Kebersihan Minim |
![]() |
---|
Ketua Komisi C: Bis Trans Palu Serap Rp1,8 M, Pendapatan Hanya Rp395 Juta |
![]() |
---|
Komisi C DPRD Palu Minta Evaluasi Terkait Operasional Bis Trans Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.