Nasdem Copot Anggota Dewan

Sosok Imran Latjedi, Politisi Nasdem yang Dicopot Sebagai Anggota DPRD Sigi

Anggota DPRD Kabupaten Sigi Periode 2019-2024 Imran Latjedi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua II.

|
handover
Imran Latjedi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Anggota DPRD Kabupaten Sigi Periode 2019-2024 Imran Latjedi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua II.

Informasi dihimpun TribunPalu.com, Imran menjabat Wakil Ketua II DPRD Sigi menggantikan Torki Ibrahim Tura. 

Imran Latjedi sendiri terpilih dari Dapil I yaitu Sigi Biromaru, Gumbasa dan Tanambulava. 

Hingga saat sebelum Imran diberhentikan dari Anggota DPRD Kabupaten Sigi berada di Komisi III.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nasdem Berhentikan Imran Latjedi dari Anggota DPRD Sigi

Imran pun pernah berada di Badan Anggaran DPRD Sigi, dan Badan Musyawarah serta di Komisi I DPRD Sigi

Diketahui Partai Nasdem meraih 5 kursi di DPRD Sigi dengan satu posisi Wakil Ketua II.

Selama periode 2019-2024, Partai Nasdem Sigi sudah 3 kali melakukan pergantian Wakil ketua II DPRD Sigi

Pada awal masa jabatan, Torki Ibrahim Tura menjadi Waket II selanjutnya digantikan oleh Imran Latjedi

Saat ini Wakil Ketua II DPRD Sigi diduduki oleh Endang Herdianti. 

Sebelum menjabat Anggota DPRD Sigi, Imran Latjedi merupakan Kepala Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved