Nasdem Copot Anggota Dewan
Sosok Imran Latjedi, Politisi Nasdem yang Dicopot Sebagai Anggota DPRD Sigi
Anggota DPRD Kabupaten Sigi Periode 2019-2024 Imran Latjedi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua II.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Anggota DPRD Kabupaten Sigi Periode 2019-2024 Imran Latjedi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua II.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, Imran menjabat Wakil Ketua II DPRD Sigi menggantikan Torki Ibrahim Tura.
Imran Latjedi sendiri terpilih dari Dapil I yaitu Sigi Biromaru, Gumbasa dan Tanambulava.
Hingga saat sebelum Imran diberhentikan dari Anggota DPRD Kabupaten Sigi berada di Komisi III.
Baca juga: BREAKING NEWS: Nasdem Berhentikan Imran Latjedi dari Anggota DPRD Sigi
Imran pun pernah berada di Badan Anggaran DPRD Sigi, dan Badan Musyawarah serta di Komisi I DPRD Sigi.
Diketahui Partai Nasdem meraih 5 kursi di DPRD Sigi dengan satu posisi Wakil Ketua II.
Selama periode 2019-2024, Partai Nasdem Sigi sudah 3 kali melakukan pergantian Wakil ketua II DPRD Sigi.
Pada awal masa jabatan, Torki Ibrahim Tura menjadi Waket II selanjutnya digantikan oleh Imran Latjedi.
Saat ini Wakil Ketua II DPRD Sigi diduduki oleh Endang Herdianti.
Sebelum menjabat Anggota DPRD Sigi, Imran Latjedi merupakan Kepala Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. (*)
Legislator Nasdem Sigi Gugat Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Pekan Depan Agenda Replik dan Duplik |
![]() |
---|
Legislator Nasdem Sigi Imran Gugat Surya Paloh di PN Donggala, Jawaban Tergugat Secara e-Litigasi |
![]() |
---|
Imran Latjedi Gugat Ketum Partai Nasdem di PN Donggala, Absen di Sidang Perdana |
![]() |
---|
Partai Nasdem Angkat Bicara Soal PAW 2 Anggota DPRD Sigi |
![]() |
---|
Nasdem Usul Pemberhentian Imran Latjedi di DPRD Sigi, Peraih Suara Keempat Jadi Penggantinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.