Nasdem Copot Anggota Dewan
Nasdem Usul Pemberhentian Imran Latjedi di DPRD Sigi, Peraih Suara Keempat Jadi Penggantinya
Namun diketahui Hafid sejak tanggal 15 November 2023 sudah dicabut keanggotaannya dari Partai Nasdem.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - DPP Partai Nasdem mengusulkan pelengseran Imran Latjedi sebagai anggota DPRD Sigi Periode 2019-2024.
Dalam keputusan DPP Partai Nasdem terkait Penggantian Antarwaktu Imran Latjedi memuat sejumlah nama yang bakal menggantikannya.
Keputusan itu menjelaskan perolehan suara terbanyak kedua adalah Hafid dan suara terbanyak ketiga adalah Ferdinan Ibrahim.
Namun diketahui Hafid sejak tanggal 15 November 2023 sudah dicabut keanggotaannya dari Partai Nasdem.
Sementara itu perolehan suara terbanyak ketiga yaitu Ferdinan Ibrahim sudah mengirimkan surat kepada DPW Partai Nasdem Sulteng untuk tidak bersedia sebagai PAW dari Imran Latjedi dari Dapil I.
Baca juga: Termasuk Torki Ibrahim Turra, Nasdem Sulteng Ganti 5 Anggota Dewan Periode 2019-2023
Sehingga yang memenuhi syarat untuk menjadi PAW Imran Latjedi adalah Nius Paruki dengan perolehan suara terbanyak keempat.
Tercatat dua anggota dewan Partai Nasdem diberhentikan sebagai legislator di tahun ini.
Belum lama ini, Partai Nasdem juga mengusulkan nama Torki Ibrahim Turra.
Saat ini Partai Nasdem mengontrol lima kursi di DPRD Sigi.
Imran Latjedi pernah menjadi Wakil Ketua II DPRD Sigi menggantikan Torki Ibrahim Turra.(*)
Legislator Nasdem Sigi Gugat Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Pekan Depan Agenda Replik dan Duplik |
![]() |
---|
Legislator Nasdem Sigi Imran Gugat Surya Paloh di PN Donggala, Jawaban Tergugat Secara e-Litigasi |
![]() |
---|
Imran Latjedi Gugat Ketum Partai Nasdem di PN Donggala, Absen di Sidang Perdana |
![]() |
---|
Partai Nasdem Angkat Bicara Soal PAW 2 Anggota DPRD Sigi |
![]() |
---|
Sosok Imran Latjedi, Politisi Nasdem yang Dicopot Sebagai Anggota DPRD Sigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.