Dugaan Korupsi di BPPW Sulteng

BREAKING NEWS: Kejari Palu Geledah Kantor BPPW Sulteng

Penggeledahan itu dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palu Junaedi.

|
Editor: mahyuddin

Sita Puluhan Dokumen

(Kejari) Palu menyita puluhan dokumen dari Kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah.

Penggeledahan itu dilakukan atas dasar dugaan tindak pidana korupsi proyek sumur artesis yang ada di wilayah Hunian Tetap (Huntap) Tondo.

Adapun proses penggeledahan itu di lakukan selama 3 jam atau sejak pukul 12.30 - 14.30 wita.

Selama proses penggeledahan, para pegawai BPPW Sulteng yang dianggap tidak berkepentingan diarahkan agar keluar sementara dari ruangan tersebut.

Kasi Intel Kejari Palu I Nyoman Purya mengatakan, ada puluhan dokumen asli berhasil diamankan penyidik saat penggeledahan.

"Dokumen kemarin yang kita dapat fotocopynya, disini hampir semua kita dapat disini yang asli, contohnya kontrak kerja, SPMK, adendum dan lain sebagainya," ucapnya.

Baca juga: Angkat Koper dari Liga Champions, Manchester United Bakal Alami Kerugian Berlipat Ganda

Kata Nyoman Purya, pihaknya juga telah memeriksa 23 orang saksi termasuk Kepala BPPW dan Kasatker.

Dia menambahkan, dugaan sementara kerugian negara atas kasus ini sebesar Rp 1,7 milliar.

"Saat ini kita tinggal menunggu pergitungan dari BPKP, karna kami sudah ekspos juga disana," ujarnya.

Proyek sumur artesis ini telah dialokasikan pembangunannya dari BPPW Sulteng sebesar Rp 6,9 milliar yang mana CV Tirta Utama Makmur terlibat dalam pekerjaan tersebut.

Namun, dari hasil permintaan keterangan serta data-data yang dikumpulkan, ditemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 1,7 milliar serta kurangnya volumen pekerjaan.

Tentunya, hal ini diduga melawan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan/Jasa.(*)

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved