Sigi Hari Ini

DLH Sigi Minta Produsen Tak Sediakan Kresek Plastik Sekali Pakai

Menurutnya, ada sejumlah prosedur sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak negatif dari penggunaan kemasan plastik sekali pakai.

Editor: mahyuddin
handover
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sigi Afit Lamakarate 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Sosialisasi terhadap Peraturan Bupati Sigi nomor 2 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam gencar digalakkan Pemerintah Kabupaten Sigi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sigi Afit Lamakarate menjelaskan, pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan styrofoam meliputi kemasan plastik seperti wadah, kantong atau pembungkus yang terbuat dari bahan dasar plastik, sStyrofoam, sedotan dan barang atau kemasan lainnya yang tidak mudah terurai.

Ia mengimbau setiap produsen dan masyarakat menyediakan tas belanja berbahan dasar ramah lingkungan.

"Penyediaan kemasan belanja guna ulang atau kemasan ramah lingkungan," kata Afit Lamakarate, Jumat (15/12/2023).

Kadis DLH Sigi itu menuturkan, aturan itu berlaku di sejumlah tempat.

Yaitu pusat perbelanjaan, ritel, pasar rakyat, tempat wisata, UMKM, restoran, cafe, rumah ibadah, sekolah, kantor, kegiatan sosial lainnya.

"Pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai dilakukan dengan cara tidak menyediakan kemasan plastik sekali pakai dan styrofoam serta menyediakan kemasan guna ulang atau ramah lingkungan," jelas Afit Lamakarate. 

Menurutnya, ada sejumlah prosedur sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak negatif dari penggunaan kemasan plastik sekali pakai.

"Menerapkan prosedur sosialisasi dampak negatif penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan Styrofoam," sebut Kadis DLH Sigi

Afit menyarankan produsen memungut biaya penyediaan kemasan guna ulang atau ramah lingkungan.

Ia berharap produsen memastikan ketersediaan tas belanja berbahan dasar ramah lingkungan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved