Ledakan Tungku Tewaskan 12 Pekerja

Tim Kemenaker Pastikan Perusahaan Penuhi Hak Korban Kebakaran Tungku Smelter PT ITSS Morowali

Tim pengawas ketenagakerjaan tengah memastikan pihak perusahaan akan menyalurkan hak-hak pekerja yang menjadi korban terbakarnya tungku smelter PT Ind

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Tim Kemenaker RI saat memantau kondisi korban di RSUD Morowali, Selasa (26/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MORUT - Tim pengawas ketenagakerjaan tengah memastikan pihak perusahaan akan menyalurkan hak-hak pekerja yang menjadi korban terbakarnya tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS) di kawasan PT IMIP, Minggu (24/12/2023).

"Terkait hak-hak korban juga dari pihak perusahaan akan disampaikan sesuai dengan aturan," tutur Tim Pengawas Ketenagakerjaan, Kemenaker RI, Winda kepada TribunPalu.com, Selasa (26/12/2023).

Pihak perusahan saat ini sambung Winda, tengah mengumpulkan beberapa rekening guna menyalurkan hak-hak korban.

Informasi sementara yang didapatkan sudah ada beberapa yang disalurkan oleh pihak perusahaan.

Baca juga: Tim Investigasi Kemenaker Akan Periksa Dokumen Perusahaan Pasca Ledakan Tungku Smelter PT ITSS

"Cuma nanti akan kami pastikan data-datanya," ujar Winda.

Total yang menjadi korban akibat kebakaran tungku 41 PT ITSS ini tercatat sebanyak 59 orang.

18 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Dengan rincian 8 tenaga kerja asing (TKA) dan 10 WNI. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved