Kasus Korupsi Kementan
Kapolda Metro Jaya Ungkap Alasan Firli Bahuri Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka: Itu Gampang Kok
Eks Ketua KPK Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ian menjelaskan, dalam pemanggilan pemeriksaan pada Kamis (21/12/2023) lalu, pihaknya juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyidik.
Hal ini diklaimnya sudah sesuai aturan yang berlaku meski penyidik Polda Metro Jaya menilai jika alasan Firli tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya itu tidak wajar.
"Kalau pun kita tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan yang kita sampaikan secara tertulis yang sebagaimana diatur oleh KUHAP," ucapnya.
Chat Firli dengan SYL
Baru-baru ini, viral bunyi chat WhatsApp dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Firli Bahuri, begitu SYL jadi tersangka.
"Mohon izin jenderal, baru dapat infonya. Kami mohon petunjuk dan bantuan karena masih di LN. Tabe," chat dari SYL saat masih berada dalam perjalanan dinas ke Rhoma dan mendengar dirinya berstatus tersangka.
Apa jawaban Firli Bahuri yang saat itu masih jadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas chat memohon pertimbangan dari SYL itu?
Dewas KPK menyebut Syahrul Yasin Limpo sempat menghubungi Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri saat melakukan kunjungan kerja di Roma ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Komunikasi ini pun dinyatakan oleh Dewas KPK membuat Firli terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pertemuan tak langsung dengan SYL di mana berstatus pihak berperkara.
Pada saat itu, disebut Dewas KPK, SYL menghubungi Firli via WhatsApp untuk meminta petunjuk setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Bahwa setelah Surat Perintah Penyidikan atas nama saksi Syahrul Yasin Limpo ditandatangani dan ditetapkan sebagai tersangka, terperiksa (Firli Bahuri) kembali melakukan komunikasi dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui pesan Whatsapp pada bulan September 2023 pada saat saksi Syahrul Yasin Limpo berada di Roma dan penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah saksi Kasdi Subagyono (Sekretaris Jenderal Kementan)," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat membacakan fakta hukum dalam sidang putusan kode etik dan pedoman perilaku, Rabu (27/12/2023).
Lalu, kata Haris, pensiunan jenderal bintang tiga itu menyampaikan chat dari SYL itu ke pimpinan KPK lainnya.
"Dalam komunikasi tersebut saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan 'Mohon izin jenderal, baru dapat infonya. Kami mohon petunjuk dan bantuan karena masih di LN. Tabe.'
Dan dijawab oleh terperiksa yang kemudian dihapus. Komunikasi ini pun tidak disampaikan oleh terperiksa kepada pimpinan yang lain," sambungnya.
Selain via chat, Haris juga menyebut SYL dan Firli turut melakukan pertemuan tatap muka secara langsung di rumah sewaan di Kertanegara, Jakarta Selatan; rumah Firli di Villa Galaxy, Bekasi; dan lapangan badminton di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Sidang Vonis Eks Mentan SYL Berakhir Ricuh, Pagar Pembatas Roboh hingga Kamera Wartawan Rusak |
![]() |
---|
SYL Minta Maaf pada Surya Paloh Usai Divonis 10 Tahun Penjara: Manusia Tentu Ada Keliru |
![]() |
---|
MESKI Firli Bahuri Tak Hadir, Dewas KPK Pastikan Bakal Tetap Bacakan Putusan Sanksi Etik |
![]() |
---|
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Ogah Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Ngaku Sibuk Kerja |
![]() |
---|
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.