Sabtu, 11 April 2026

Pemilu 2024 Sulteng

KPU Palu Bakal Musnahkan 2.548 Surat Suara Rusak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu bakal melakukan pemusnahan pada surat suara yang rusak saat mendapatkan pengganti.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu bakal melakukan pemusnahan pada surat suara yang rusak saat mendapatkan pengganti.

Pihak KPU Kota Palu mengaku telah melakukan klaim kepada penyedia dan tinggal menunggu proses distribusi pergantiannya.

"Distribusi surat suara itu satu hari sebelum hari H, tinggal menunggu saja, karena KPU se-Sulawesi Tengah diminta untuk melakukan klaim terhadap penyedia surat suara," ucap Divisi Penyelenggara Teknis KPU Kota Palu, Iskandar Lembah kepada TribunPalu.com, Selasa (16/1/2023).

Baca juga: Rapat Evaluasi Program di DPRD Sulteng, Dinas Perkimtan Klaim Serap Anggaran Tertinggi di Pemprov

Ia mengatakan informasi distribusi pergantian surat suara yang rusak akan dilakukn dalam waktu dekat. 

Sementara untuk surat suara yang rusak bakal dilakukan pemusnahan.

"Untuk pemusnahan kita menunggu, mungkin setelah ada penggantinya kemudian kita pastikan semua surat suara sudah masuk di dalam kotak suara, baru kita melakukan pemusnahan surat suara yang rusak," katanya.

Diketahui, tnggal 9 Januari 2024 lalu ditemukan total 2.548 surat suara yang alami kerusakan. 

Kerusakannya pada umumnya berupa sobek, terkena percikan tinta, serta buram pada fotonya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved