Pemilu 2024 Sulteng

KPU Palu Catat Jumlah Daftar Pemilih Tambahan Sebanyak 4.604 orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mencatat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kota Palu sampai pengajuan 15 Januari 2024 sebanyak 4.604 orang.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDAL
Gedung KPU Kota Palu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mencatat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kota Palu sampai pengajuan 15 Januari 2024 sebanyak 4.604 orang.

Hal tersebut diutarakan anggota KPU Kota Palu Muhammad Musbah bahwa perincian dari 4.604 orang sebanyak 2.036 pemilih pindah masuk dan keluar 2.568 orang.

"Untuk perinciannya dari 4.604 DPTb ini sebanyak 2.036 orang pemilih pindah masuk, dan pemilih pindah keluar berjumlah 2.568 orang," Muhammad Musbah kepada TribunPalu.com, Rabu (17/1/2024).

Ia mengatakan pemilih masuk merupakan warga luar Palu yang mengajukan pindah memilih. 

Baca juga: HUT Ke-3, Kapolsek Palu Selatan Doakan TribunPalu.com Makin Sukses di Sulawesi Tengah

Sementara pindah keluar warga Palu mengajukan pindah memilih di luar daerah itu untuk pelaksanaan Pemilu mendatang.

"Adapun alasan warga pindah memilih karena urusan pekerjaan, selain itu juga karena sedang menempuh pendidikan atau berstatus pelajar," katanya.

Menurutnya warga yang mengajukan pindah memilih akan ditempatkan di lokasi TPS terdekat dari tempat tinggal yang bersangkutan.

KPU Kota Palu menetapkan sebanyak 271.124 orang dalam DPT untuk Pemilu 2024 terdiri dari 132.851 pemilih laki-laki dan 138.273 pemilih perempuan yang tersebar di 8 kecamatan di Sulteng.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved