DPRD Sulteng

Jadwal Kundapil Dewan Masuk Masa Tenang Kampanye, Sekretariat DPRD Sulteng Koordinasikan ke Bawaslu

Diketahui jadwal reses yang tertuang dalam draft Badan Musyawarah yakni 26 Januari hingga 8 Februari, sementara Kundapil 12-17 Februari.

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah (DPRD Sulteng) menggelar rapat terkait jadwal masa persidangan ke ll tahun kelima, Senin (22/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah (DPRD Sulteng) menggelar rapat terkait jadwal masa persidangan ke ll tahun kelima, Senin (22/1/2024).

Adapun jadwal yang bakal dibahas tertuang dalam draft yang dikeluarkan sekretariat DPRD Sulteng.

Draft tersebut berisi kegiatan triwulan l dengan total 40 agenda, mulai Januari hingga Mei 2024.

Anggota Badan Musyawarah DPRD Sulteng Ronald Gulla menyoroti agenda reses dan kunjungan daerah pemilihan alias Kundapil yang akan dilaksanakan bertepatan dengan minggu tenang masa Kampanye, 11-13 Februari 2024.

"Terkait reses dari 26 Januari sampai 8 Februari kalau boleh ditukar dengan Kundapil, kan di draft ini Kundapil hanya lima hari. Kenapa kami tidak dahulukan jadi kunjungan dapil dulu yang hanya lima hari, dan reses bisa dilaksanakan sebelum minggu tenang, itu saran saya," ucap Ronald via Zoom meeting.

Baca juga: Detik-detik Gibran Diduga Langgar Aturan Debat Cawapres Lagi, Sudah 4 Kali

Diketahui jadwal reses yang tertuang dalam draft Badan Musyawarah yakni 26 Januari hingga 8 Februari, sementara Kundapil 12-17 Februari. 

Menanggapi saran dari Ronald, Wakil Ketua ll DPRD Sulteng Zalzulmida Djanggola mempersilakan para peserta sidang menanggapi saran tersebut. 

Lalu Anggota Banmus Elisa Bunga Allo menanyakan kepada sekretariat DPRD tentang komunikasi ke Bawaslu dan KPU. 

"Mungkin Sekwan bisa beri sedikit penjelasan apakah sudah menjalin komunikasi dengan Bawaslu dan KPU, karna ini masalah Pemilu dan Pencoblosan, jangan sampai kita dapat teguran," tutur Elisa.

Selanjutnya Sekertaris Dewan Siti Rachmi Amir Singi menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi lebih dulu dengan Bawaslu. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, setelah pelaksanaan sidang ini, kami akan menyurati Bawaslu perihal penetapan pelaksanaan kegiatan anggota DPRD provinsi, jadi komunikasi awal telah kami lakukan, jadi hari ini Bawaslu tinggal menunggu sesuai ketetapan yang diputuskan," jelas Sri Rahmi.

Baca juga: 4 Raperda Inisiatif DPRD Morowali Tahun 2024 Masuk Tahap Konsultasi Publik

Setelah mendengar berbagai pendapat dari peserta pimpinan sidang, Zalzulmida Djanggola menetapkan jadwal Reses dan Kundapil tetap mengikuti draft yang sudah ada. 

Rapat Badan Musyawarah DPRD Sulteng itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved