Viral

FAKTA Kasus Tewasnya Mahasiswi di Depok, Dibunuh Pacar Gegara Menolak Berhubungan Intim

Fakta tewasnya mahasiswi Kayla Rizki Andini (KRA) di Depok dibunuh pacarnya yang baru dikenalnya 4 bulan gegara menolak berhubungan badan.

handover
Argiyan Arbirama (19), pelaku pembunuhan mahasiswi KRA (21) di Depok 

TRIBUNPALU.COM - Berikut kumpulan fakta terkait tewasnya seorang mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini (KRA) di Depok.

Diketahui gadis cantik berusia 21 tersebut tewas dibunuh oleh pemuda bernama Argiyan Arbirama (19), pacarnya yang baru dikenalnya 4 bulan.

Pembunuhan itu terjadi karena korban menolak berhubungan badan di rumah kontrakan pelaku di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1/2024) lalu. 

Baru Kenalan 4 Bulan

Korban KRA (21) dan pelaku Argiyan Arbirama (19) selama 4 bulan kenalan, belum pernah bertemu.

Mereka sebelumnya komunikasi lewat Handphone.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal sejak empat bulan lalu melalui media sosial.

“Saat empat bulan waktu perkenalan antara pelaku dan korban ini belum pernah saling ketemu. Kemudian mereka janjian, dan setelah bertemu langsung pacaran kira-kira berjalan baru dua minggu,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024) kemarin.

Korban Sempat Menolak ke Kontrakan Pelaku

Pada hari itu, sekitar pukul 13.00 WIB, Argiyan mengirimkan pesan untuk mengajak korban minum kopi bersama.

Lalu, pelaku meminta KRA menjemput di rumah kontrakannya.

Kombes Wira berujar, mulanya korban menolak.

Namun, pelaku terus memaksanya untuk datang.

“Kemudian korban bersedia untuk menjemput di rumah pelaku, dan pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku,” ungkap Wira.

“Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya,” tambah dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved