Viral

FAKTA Kasus Tewasnya Mahasiswi di Depok, Dibunuh Pacar Gegara Menolak Berhubungan Intim

Fakta tewasnya mahasiswi Kayla Rizki Andini (KRA) di Depok dibunuh pacarnya yang baru dikenalnya 4 bulan gegara menolak berhubungan badan.

handover
Argiyan Arbirama (19), pelaku pembunuhan mahasiswi KRA (21) di Depok 

"Jadi selain kasus pembunuhan, didapati dua laporan polisi, di mana pelaku ini adalah sebagai diduga sebagai tersangkanya.

Ini terkait dengan masalah pencabulan dan pemerkosaan," kata Kombes Wira Satya Triputra, Senin (22/1/2024).

Dia mengungkapkan, laporan pertama tercatat pada 3 Januari 2024. Argiyan diduga memerkosa N.

"Sementara untuk kasus perkosaan (NH) dilaporkan di tanggal 4 Januari 2024.

Jadi dalam tanggal 3 dan 4 ini (dilaporkan) melakukan dua perbuatan pidana," ungkap Wira.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk untuk berhubungan badan oleh pelaku Argiyan.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 17 tahun). Saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," ujar Ade.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved