Pemilu 2024 Sulteng

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Pastikan 15 TPS Khusus di Lapas Siap Difungsikan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 berjala

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 berjalan lancar. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 berjalan lancar.

Terdapat 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara se-Sulawesi Tengah yang siap difungsikan.

Kakanwil Hermansyah yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro dan para pejabat administrator pemasyarakatan melaksanakan rapat kesiapan pelaksanaan Pemilu bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Sulteng melalui Virtual Meeting, Selasa, (13/2/2024).

Baca juga: Anggota DKPP RI Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Palu: Pengawas Perlu Bekal

Hermansyah menyampaikan dalam Pemilu 2024, KPU Sulawesi Tengah menempatkan 15 TPS Khusus yang tersebar di 11 Lapas/Rutan di-Sulteng.

Ia mengimbau kepada seluruh Kasatker Pemasyarakatan bersama para pegawai yang menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar menerapkan standar opersional prosedur penyelenggaraan Pemilu dengan sebaik-baiknya.

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terapkan SOP penyelenggaraan Pemilu dengan tepat, komitmen dan integritas kita jadi kunci dari suksesnya Pemilu di 15 TPS Khusus ini,” ucap Hermansyah.

Hermansyah mengapresiasi atas kesiapan Pemilu di Lapas/Rutan, ia juga berharap agar koordinasi secara intens bersama mitra terkait terus dilakukan guna memastikan Pemilu yang lancar serta aman dan kondusif.

“Terus berkoordinasi secara intens bersama KPU, Bawaslu serta mitra terkait lainnya, siapkan antisipasi bila terdapat kendala yang mungkin terjadi dilapangan, semua warga binaan pemasyarakatan yang tercatat sebagai calon pemilih mesti menyalurkan suaranya secara nyaman dan tanpa adanya intervensi, hak konstitusional mereka harus terpenuhi dengan baik,” jelasnya.

Dalam menyemarakkan pesta demokrasi yang dilaksanakan setiap 5 tahun, pihaknya mengarahkan agar Pemilu di Lapas berlangsung khidmat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved