Pemilu 2024 Sulteng

Bupati Sigi Nyaris Gagal Memilih Lantaran Lupa Bawa KTP

Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata, nyaris gagal menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) siang.

|
Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Angelina
Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata, menyalurkan hak pilinnya di Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUBUNPALU.COM, SIGI - Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata, nyaris gagal menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) siang.

Pasalanya suami Hj Hazizah, lupa membawa kartu tanda penduduk (KTP) saat hendak mau memilih di TPS 29, Jl Lapatta (Lorong Abdullah.S), RT 5, RW 6, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru.

Pantauan TribunPalu.com, Bupati Sigi Irwan Lapatta hanya membawa surat undagan memilih tanpa melampirkan KTP.

Ketua KPPS TPS 29, Fadli Maragau menggatakan, menggunakan lampiran KTP saat menuju TPS itu diwajibkan oleh KPU dan memang banyak ditemukan warga lupa membawa Ktp saat hendak memilih.

Baca juga: Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Boyong Keluarga Salurkan Hak Suara Pemilu 2024 di TPS 02 Tanamodindi

“Yah memang tadi pak Bupati lupa bawa KTP tapi semua sudah aman stafnya perlihatkan melalui WhatsApp dan sekarang Pak Irwan sudah menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 ini,” kata Fadli 

Sekedar informasi, TPS 29 ini terdapat 290 daftar pemilih tetap (DPT) dan 6 DPT Cadangan. (*)

 

 

Tribun Palu News Update Spesial Pemilu 2024

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved