KPPS Meninggal di Palu
KPU Palu Bakal Berikan Santunan pada Anggota KPPS Meninggal Dunia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyampaikan bakal memberikan santunan kepada keluarga Ketua KPPS di Kota Palu yang meninggal.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyampaikan bakal memberikan santunan kepada keluarga Ketua KPPS di Kota Palu yang meninggal.
Hal tersebut diutarakan Sekretaris KPU Palu, Aslam Adigama bahwa sebagai bentuk ungkapan belasungkawa pihaknya memastikan bakal memenuhi hak Ketua KPPS yang meninggal dunia di Palu.
Diketahui, Sugeng Wibowo merupakan Ketua KPPS TPS 07 Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu yang meninggal dunia pada Jumat sore (16/2/2024).
“Kedatangan kami juga dalam rangka mencari informasi dan melakukan verifikasi untuk pemberian santunan dan harus memenuhi kriteria,” ucap Aslam kepada TribunPalu.com, Sabtu (17/2/2024).
Baca juga: Kronologi Ketua KPPS 07 Palupi Palu Wafat Usai Antar Kotak Suara, Terjabak Macet lalu Kejang-kejang
Ia mengatakan almarhum masih ada benang merah menjadi Ketua KPPS artinya almarhum meninggal dunia di tengah masa kerja.
"Masa kerja KPPS dihitung hingga tanggal 25 Februari 2024 jadi beliau meninggal di tengah masa kerja," katanya.
Aslam menjelaskan besaran santunan petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta ditambah biaya pemakaman Rp 10 juta.
“Berdasarkan aturan Rp 36 juta ditambah biaya pemakaman Rp 10 juta, target KPU Palu sebelum malam ketiga sudah diserahkan. Karena mencairkan santunan mempunyai persyaratan," jelasnya. (*)
KPU Palu Santuni Keluarga Anggota KPPS Meninggal Dunia di Birobuli Selatan |
![]() |
---|
Anggota KPPS di Banggai Kepulauan Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Keluarga Ketua KPPS 7 Palupi Terima Santunan Rp 46 Juta dari KPU Palu |
![]() |
---|
Sosok Sugeng Wibowo, Ketua KPPS di Kota Palu yang Meninggal Dunia Usai Antar Kotak Suara |
![]() |
---|
Santunan untuk Ketua KPPS Meninggal Dunia di Palu Diberikan dalam 2 Tahap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.