Pemilu 2024 Sulteng

KPU Ungkap Ada 9 TPS di Kota Palu Berpotensi PSU, Pelaksanaan Menunggu Rekomendasi Bawaslu

KPU Kota Palu mengemukakan TPS yang memiliki potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) terjadi pada 8 Kecamatan dari 9 TPS di Kota Palu.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
handover
Ilustrasi Pemilu 2024 - 

Laporan Warrawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengemukakan TPS yang memiliki potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) terjadi pada 8 Kecamatan dari 9 TPS di Kota Palu.

Hal itu diutarakan oleh Anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhamad Musbah.

“Ada sekitar 9 TPS berpotensi PSU, nantinya akan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara," ucap Musbah kepada TribunPalu.com, Sabtu (17/2/2024).

Ia mengatakan 9 TPS tersebut belum dapat dipastikan pelaksanaan PSU karena menunggu rekomendasi dari Bawaslu.

Baca juga: Kronologi Ketua KPPS 07 Palupi Palu Wafat Usai Antar Kotak Suara, Terjabak Macet lalu Kejang-kejang

“Kami masih menunggu rekomendasi tertulis dari Bawaslu,” katanya.

Adapun TPS yang direkomendasikan PSU tersebar di Kecamatan Mantikulore sebanyak 4 TPS, Kecamatan Palu Selatan 1 TPS, Kecamatan Palu Timur 1 TPS, Kecamatan Tatanga 2 TPS dan Kecamatan Palu Barat 1 TPS.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved