Pemilu 2024 Sulteng

Satu TPS di Morut Dijadwalkan Pemungutan Suara Ulang, Pemilih KTP Luar Daerah Diizinkan Coblos

Bawaslu Morowali Utara (Morut) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) Tempat Pemungutan Suara alias TPS 003 Desa Onepute, Kecamatan Petasia Bar

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Satu TPS di Morut dijadwalkan PSU. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MORUT - Bawaslu Morowali Utara (Morut) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) Tempat Pemungutan Suara alias TPS 003 Desa Onepute, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morut

Hal itu berdasarkan hasil penelitian dan pengawasan dari pengawas TPS yang dilaporkan secara berjenjang. 

Dimana pengawas TPS menemukan satu pemilih ber-KTP Provinsi Sulawesi Tenggara memilih di TPS tersebut. 

"Pemilih bukan KTP Morut dia harus mengurus pindah memilih. Yang bersangkutan ini datang memilih dengan membawa KTP luar. Oleh KPPS ini tanpa mereka validasi langsung menerima dan memberikan surat suara untuk memilih dan memberikan perlakukan seperti daftar pemilih khusus (DPK)," jelas Ketua Bawaslu Morut, John Libertus Lakawa saat dikonfirmasi TribunPalu.com, Selasa (20/2/2024). 

Baca juga: Dugaan Korupsi Perusda Morowali Naik ke Tahap Penyidikan, Rugikan Negara Rp 2 Miliar

Padahal sambung John, pemilih yang masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) sendiri, yaitu mereka yang ber-KTP di daerah setempat dan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). 

"Dan kami sudah meminta keterangan sejumlah pihak termasuk KPPS," tutur John. 

Sementara itu, dalam surat keputusan KPU Morut nomor 415 tahun 2024 tentang penetapan PSU, pelaksanaan PSU di TPS 003 Desa Onepute, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morut dijadwalkan berlangsung pada 24 Februari mendatang. 

TPS 003 ini akan melaksanakan PSU lima jenis surat suara, baik Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved