Pemilihan Ulang di Sulteng

Dandim 1307/Poso Pantau Pemungutan Suara Ulang di 6 TPS

Letkol Inf Hasroel Tamin meminta petugas pengamanan TPS untuk melaksanakan tugas dengan baik, juga berkoordinasi dengan petugas lain di lapangan.

Editor: mahyuddin
handover
Dandim 1307/Poso Letkol Inf Hasroel Tamin memantau jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam tempat pemungutan suara (TPS), Kecamatan Pamona Puselemba dan Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sabtu (24/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Dandim 1307/Poso Letkol Inf Hasroel Tamin memantau jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam tempat pemungutan suara (TPS), Kecamatan Pamona Puselemba dan Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sabtu (24/2/2024).

Hal itu dilakukan guna memastikan PSU berjalan aman dan kondusif. 

"Kita tidak mau meremehkan hal sekecil apapun, dalam PSU hari ini kita lakukan pengamanan ketat, yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas," kata Letkol Inf Hasroel Tami

Letkol Inf Hasroel Tamin meminta petugas pengamanan TPS untuk melaksanakan tugas dengan baik, juga berkoordinasi dengan petugas lain di lapangan demi kelancaran PSU.

Baca juga: Bupati Poso Rotasi 35 Pejabat, Termasuk Kadis Ketahanan Pangan dan Kaban Bapelitbangda

Dandim juga meminta petugas menjaga logistik Pemilu di TPS hingga proses pergeseran ke Sekretariat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

“Sejauh ini proses PSU di beberapa TPS di Kecamatan Pamona Utara, dan Kecamatan Pamona Puselemba terpantau lancar, dan setelah selesai akan langsung kami kawal mengingat saat ini sedang dalam tahapan pleno tingkat kecamatan,” ujar Dandim.

Letkol Inf Hasroel Tami  juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak terkait dan segenap masyarakat yang telah turut andil, dalam kegiatan PSU di beberapa TPS yang berada di kecamatan Pamona Puselemba dan Kecamatan Pamona Utara.

Ia berharap, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas keamanan dan ketertiban di TPS dan seluruh yang bertugas melaksanakan PSU menjalankan tugas dengan teliti sesuai aturan yang berlaku.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved