Pemilihan Ulang di Sulteng

Petugas KPPS di Kota Palu Tak Dapat Honor Tambahan saat Pemungutan Suara Ulang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Idrus memastikan tidak ada honor tambahan untuk KPPS.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Idrus meninjau Pemungutan Suara Ulang, Sabtu (24/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya Sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palu menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (24/2/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Idrus memastikan tidak ada honor tambahan untuk KPPS.

"Honor hanya satu kali terima saja di tanggal 14 Februari 2024 kemarin," ucap Idrus kepada TribunPalu.com di TPS 17, Jl Tanderante Kelurahan Kabonena Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Hanya 154 dari 243 DPT Ikuti Pemungutan Suara Ulang di TPS 7 Birobuli Utara Palu

Dia menambahkan, KPU Palu hanya membiayai tenda, mesin penggandaan dan konsumsi.

"Jadi kami hanya membiayai TPS kemudian operasional," katanya.

Menurut Idrus, hal itu disebabkan petugas KPPS dalam rentang masa kerja petugas dan biaya yang dialokasikan hanya untuk operasional.

Masa kerja petugas KPPS berakhir tanggal 25 Februari 2024.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved