Warga Tolak Tambang

Saling Bersitegang, Warnai Musyawarah Tolak WIUP di Desa Laroue Morowali

Sejumlah masyarakat Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam forum masyarakat Desa Laroue Bersat

|
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Musyawarah tolak tanbang batu gamping di Kantor Desa Laroue, Morowali. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Sejumlah masyarakat Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam forum masyarakat Desa Laroue Bersatu mendatangi kantor desa, Rabu (28/2/2024). 

Kehadiran mereka terkait musyawarah dengan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten ihwal penolakan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di desa tersebut. 

Proses musyawarah itu berlangsung alot lantaran ada masyarakat mendukung WIUP sehingga terjadi pro dan kontra. 

Emak-emak nampak berteriak meminta agar pemerintah terkait menolak WIUP tersebut. 

Baca juga: Isak Tangis Keluarga Pecah Sambut Kedatangan Jenazah Dayat di Rumah Duka Jl Basuki Rahmat Palu

Termasuk Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Laroue yang juga menolak WIUP. 

Pantauan TribunPalu.com proses musyawarah itu dimulai sejak pukul 12.00 Wita. 

Data yang diterima TribunPalu.com tercatat ada 6 surat keputusan (SK) ihwal wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik enam perusahaan berbeda yang masuk dalam konsesi hutan Desa Laroue dan Geresa. 

Di antaranya WIUP PT GAM di Desa Laroue dengan luasan 59 hektar terbit tahun 2023.

PT GMA dengan luasan 99 hektar terbit tahun 2023 di Desa Laroue dsn Geresa. 

Selanjutnya, PT SGI dengan luasan mencapai 49,90 hektar di Desa Geresa terbit tahun 2023.

PT DJM seluas 97,98 hektar berlokasi di Desa  Geresa dan Laroue terbit tahun 2023.

PT CMI seluas 45,50 hektar terbit tahun 2024 berlokasi dk Desa Laroue. Dan PT BRM seluas 60,75 hektar. 

Sebelumnya, masyarakat Desa Laroue dan Desa Geresa, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (27/2/2024) menggelar unjuk rasa di depan rumah jabatan (Rujab) Bupati. 

Unjuk rasa ini merupakan respons atas kabar bakal masuknya aktivitas pertambangan batu gamping di dua desa itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved