Warga Tolak Tambang
Agra Sulteng Desak Pemprov Sulteng Cabut WIUP Batu Gamping di Desa Geresa dan Laroue Morowali
Penambangan batu gamping dengan metode penggunaan bahan peledak akan memberikan efek percepatan kerusakan lingkungan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mendukung penuh perjuangan warga Desa Geresa dan Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, untuk penolakan tambang batu gamping.
"Kami menilai bahwa izin pertambangan batu gamping yang ada di wilayah Desa Laroue dan Geresa, hanya akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan setempat," ucap Ketua Agra Sulteng, Irisan S Ndala dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kamis (29/2/2024).
Tak hanya itu sambung Irsan, penambangan batu gamping dengan metode penggunaan bahan peledak akan memberikan efek percepatan kerusakan lingkungan.
Serta melahirkan polusi dan berbagai dampak lingkungan yang nantinya akan dihadapi masyarakat Desa Laroue dan Geresa.
"Singkatnya, kehadiran pertambangan batu gamping di Desa Geresa dan Laroue sama sekali tidak akan memberikan dampak positif bagi rakyat setempat bahkan justeru hanya akan menambah derita rakyat," urai Irsan.
Baca juga: Saling Bersitegang, Warnai Musyawarah Tolak WIUP di Desa Laroue Morowali
Terlebih sambung dia, jika kehadiran pertambangan tersebut berorientasi untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kapur guna mendukung proses produksi nikel.
Oleh sebab itu, senada dengan tuntutan warga Desa Geresa dan Laroue pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah dan Kadis DPMPTSP untuk mencabut Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) batu gamping yang ada di Desa Laroue dan Geresa.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ketua-Agra-Sulteng-Irisan-S-Ndala-123.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.