Warga Tolak Tambang

Warga Desa Laroue Morowali Tolak Tambang, Jalan Holing dan Jetty Dipindahkan dari Dusun Koburu

Berita acara itu ditandatangi sejumlah pihak, yaitu Kepala Desa Laroue, Samirudin serta Ketua FMDLB, Darson.

|
Editor: mahyuddin
SYAHRIL/TRIBUNPALU.COM
Pertemuan Forum Masyarakat Laroue Bersatu (FMDLB) menolak tambang batu gamping dengan pemerintah desa dan instansi terkait akhirnya melahirkan sembilan poin yang termuat dalam berita acara.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Pertemuan Forum Masyarakat Laroue Bersatu (FMDLB) menolak tambang batu gamping dengan pemerintah desa dan instansi terkait akhirnya melahirkan sembilan poin yang termuat dalam berita acara. 

Berita acara itu ditandatangi sejumlah pihak, yaitu Kepala Desa Laroue, Samirudin serta Ketua FMDLB, Darson.

Dan disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A), Abdul Wahid Hasan. 

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Harman Nunu serta Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Hamlin. 

Baca juga: Agra Sulteng Desak Pemprov Sulteng Cabut WIUP Batu Gamping di Desa Geresa dan Laroue Morowali

Musyawarah itu digelar di Kantor Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (28/2/2024). 

Satu poinnya berbunyi, jalan holing dan jetty perusahaan dipindahkan dari Dusun Koburu.

Sebelumnya, beredar kabar, jalan holing dari lokasi pengambilan ore akan melewati Dusun Koburu sebagai lokasi jetty. 

Namun warga menolak hal itu dengan alasan jetty berdampak buruk bagi aktivitas nelayan di wilayah tersebut.

(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved