Warga Tolak Tambang
Warga Desa Laroue Morowali Tolak Tambang, Jalan Holing dan Jetty Dipindahkan dari Dusun Koburu
Berita acara itu ditandatangi sejumlah pihak, yaitu Kepala Desa Laroue, Samirudin serta Ketua FMDLB, Darson.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Pertemuan Forum Masyarakat Laroue Bersatu (FMDLB) menolak tambang batu gamping dengan pemerintah desa dan instansi terkait akhirnya melahirkan sembilan poin yang termuat dalam berita acara.
Berita acara itu ditandatangi sejumlah pihak, yaitu Kepala Desa Laroue, Samirudin serta Ketua FMDLB, Darson.
Dan disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A), Abdul Wahid Hasan.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Harman Nunu serta Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Hamlin.
Baca juga: Agra Sulteng Desak Pemprov Sulteng Cabut WIUP Batu Gamping di Desa Geresa dan Laroue Morowali
Musyawarah itu digelar di Kantor Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (28/2/2024).
Satu poinnya berbunyi, jalan holing dan jetty perusahaan dipindahkan dari Dusun Koburu.
Sebelumnya, beredar kabar, jalan holing dari lokasi pengambilan ore akan melewati Dusun Koburu sebagai lokasi jetty.
Namun warga menolak hal itu dengan alasan jetty berdampak buruk bagi aktivitas nelayan di wilayah tersebut.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Forum-Masyarakat-Laroue-Bersatu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.