Warga Tolak Tambang
Tolak Desa Laroue Masuk WIUP, Mahasiswa Asal Morowali Unjuk Rasa di Kantor DPMPTSP Sulteng
Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan spandung bertuliskan penolakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Desa Laroue dan Geresa.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali (IP2MM) berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tengah, Kamis (29/2/2024).
Kantor DPMPTSP Sulteng berada di Jl Cik Ditiro No.29, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan spandung bertuliskan penolakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Desa Laroue dan Geresa.
WIUP itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah.
"Kami menolak segala aktivitas tambang di wilayah administrasi Desa Geresa dan Laroue," ujar Korlap Nanang.
Baca juga: Warga Desa Laroue Morowali Tolak Tambang, Jalan Holing dan Jetty Dipindahkan dari Dusun Koburu
Terdapat enam WIUP yang masuk dalam konsesi hutan Desa Laroue dan Geresa.
Di antaranya WIUP PT GAM di Desa Laroue dengan luasan 59 hektar terbit tahun 2023.
PT GMA dengan luasan 99 hektar terbit tahun 2023 di Desa Laroue dsn Geresa.
PT SGI dengan luasan mencapai 49,90 hektar di Desa Geresa terbit tahun 2023.
PT DJM seluas 97,98 hektar berlokasi di Desa Geresa dan Laroue terbit tahun 2023.
PT CMI seluas 45,50 hektar terbit tahun 2024 berlokasi dk Desa Laroue.
Serta PT BRM seluas 60,75 hektar.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IP2MM-Sulteng-Unjuk-Rasa-di-DPMPTSP-Sulteng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.