Pemilu 2024 Sulteng

Salah Input Perolehan Suara Caleg Partai Gerindra, KPU Banggai Minta Maaf

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai disoroti publik setelah salah menginput hasil perolehan suara Caleg DPRD Kabupaten Banggai.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisioner KPU Banggai, Mahmud. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai disoroti publik setelah salah menginput hasil perolehan suara Caleg DPRD Kabupaten Banggai.

Dalam penetapan KPU Banggai, terjadi kesalahan penginputan perolahan suara pada Caleg Partai Gerindra di Dapil 3 Banggai.

Caleg nomor urut 1 Muctar Dari harusnya meraih 2145 suara. Sedangkan Caleg nomor urut 2 Lutpi Samaduri memperoleh 2908 suara.

Namun dalam penetapan KPU Banggai, perolehan suara kedua Caleg tersebut tertukar, sehingga mengundang reaksi publik.

Baca juga: Dirjen Bina Adwil Kemendagri Jadi Narasumber Rakor Pra Road to Selat Makassar Summit 2024

Komisioner KPU Banggai Mahmud mengakui terjadinya kesalahan penempatan perolehan suara tersebut.

"Benar kami ada kesalahan teknis," ungkapnya, Minggu (3/3/2023).

Meski begitu, kata dia, pihaknya langsung memperbaiki dengan membatalkan SK yang salah dan mengeluarkan SK baru.

"Kami mohon maaf atas adanya kesalahan penginputan tersebut," tuturnya.

Jika ada pihak yang merasa dirugikan akibat kesalahan penginputan tersebut, Mahmud menyarankan bisa mengambil langkah hukum dengan melaporkan KPU Banggai ke lembaga berwenang. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved