Palu Hari Ini

YLBH APIK Sulteng Desak Polda Sulteng Tindak Tegas Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun

YLBH APIK Sulteng juga menggandeng Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) dalam advokasi dan menyuarakan hak korban. 

Editor: mahyuddin
handover
Kasus pelecehan seksual anak 10 tahun turut mendapatkan perhatian pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulteng.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasus pencabulan anak 10 tahun turut mendapatkan perhatian pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulteng. 

Lembaga bantuan hukum pendamping perempuan dan anak itu berkomitmen mengawal kasus yang menimpa UNA (10). 

YLBH APIK Sulteng juga menggandeng Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) dalam advokasi dan menyuarakan hak korban. 

Direktur YLBH APIK Sulteng Nining Rahayu mendesak PPA Polda Sulteng untuk berpihak pada korban. 

Serta tidak melakukan upaya-upaya persuasif apalagi mempertemukan korban dengan pelaku. 

"Hukum pelaku kejahatan seksual pada anak, kami berdiri bersama korban dan akan terus mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh keluarga korban demi mendapatkan hak keadilan," ucap Nining kepada TribunPalu.com, melalui pesan WhatsApp, Senin (11/3/2024) siang. 

Baca juga: Sikola Mombine Kecam Kasus Pencabulan oleh Oknum Advokat di Palu

Pihaknya juga mendukung UPTD PPA Sulteng pada proses pendampingan yang holistik terbaik kepada korban. 

Koordinator Divisi Pelayanan Hukum YLBH APIK Sulteng Titik Tri Wahyuningsih berharap kasus itu berjalan sesuai dengan aturan berlaku. 

"Meskipun mulai terdengar kabar adanya perdebatan secara internal keluarga akan tetapi kita harus ingat bahwa UU Perlindungan Anak dan UU TPKS yang secara tegas memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan sanksi hukumnya juga jelas," jelasnya.

Titik berharap pihak terkait juga tak mengenyampingkan psikologi korban. 

"Karena jika dikesampingkan maka khawatir akan berdampak pada psikis dan kesehatan anak," kata Titik.(*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved