Pemilu 2024 Sulteng

Subsatgas Jibom Sterilisasi Kantor KPU Sulteng Jelang Penetapan Hasil Rekapitulasi Tingkat Provinsi

Subsatgas Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan sterilisasi KPU Sulteng sebelum dilakukan pencermatan dan pen

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Subsatgas Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulteng sterilisasi KPU Sulteng sebelum dilakukan pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Subsatgas Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan sterilisasi KPU Sulteng sebelum dilakukan pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Sterilisasi berlangsung di Kantor KPU Sulteng, Jl S Parman, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/3/2024). 

Sterilisasi dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Rapat Pleno KPU yang saat ini memasuki tahap pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi suara.

“Sterilisasi merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang harus dikerjakan setiap hari sebelum pelaksanaan rapat pleno KPU,” ungkap Kasatgas Humas Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala Kombes Pol Djoko Wienartono. 

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di Sulteng, Pasangan Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi

Ia mengatakan, Satgas OMB Tinombala melalui Subsatgas Jibom Detasemen Gegana menerjunkan 4 personel Subsatgas Jibom untuk melakukan sterilisasi KPU.

"Kami menggunakan peralatan pendeteksi logam dan bahan peledak untuk memastikan ruangan aman dari benda-benda berbahaya," kata Djoko.

Djoko menjelaskan, sterilisasi dilakukan di seluruh ruangan yang akan digunakan untuk rapat Pleno di KPU Sulteng serta area sekitarnya. 

Diketahui pengamanan di KPU Sulteng telah dilakukan Satgas OMB Tinombala Polda Sulteng sejak tanggal 4 Maret 2024 dan hari ini direncanakan akan dilakukan tahap pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Djoko meminta kepada semua pihak yang hadir di KPU Sulteng untuk mematuhi tata tertib dan menghormati apapun hasil dari penetapan hasil rekapitulasi suara.

"Bila dianggap ada hal yang merugikan agar melakukan upaya sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved