Dugaan Suap PPK di Banggai

Pleno Nasional di KPU RI, Bawaslu Sulteng Rilis Nama PPK dan PPS Diduga Terima Suap

Nasrun pun membeberkan nama-nama oknum anggota PPK dan PPS yang diduga menerima suap berdasarkan laporan warga.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Handover
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional, Sabtu (16/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bawaslu Sulteng merilis nama-nama PPK dan PPS diduga terima suap di Kabupaten Banggai.

Nama PPK dan PPS itu dirilis Bawaslu Sulteng dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional, Sabtu (16/3/2024).

Dikutip dari kanal youtube KPU RI, Minggu (17/3/2024), saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membeberkan adanya laporan dari warga bernama Rifat Hakim terkait dugaan praktik suap kepada anggota PPK dan PPS di Kabupaten Banggai untuk memenangkan partai tertentu.

Pernyataan saksi PKB tersebut langsung direspon Ketua KPU RI Hasyim Asyari, yang saat itu memimpin rapat pleno dengan mengkonfirmasi langsung ke anggota Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng).

Baca juga: Polda Sulteng Tangani 5 Tindak Pidana Pemilu 2024, Tersisa Satu dalam Proses Sidang

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, membenarkan laporan tersebut.

Nasrun menjelaskan laporan dugaan suap ini diterima oleh Panwascam Luwuk 8 Maret 2023. 

"Jadi yang terlapor itu 3 PPK dan 6 PPS," ungkap Nasrun.

Nasrun pun membeberkan nama-nama oknum anggota PPK dan PPS yang diduga menerima suap berdasarkan laporan warga.

Yaitu Sukarman Stene dan Sukrianto, anggota PPK Luwuk, PPK Moilong atas nama Ardin Ambo Ai, dan PPK Batui bernama Sadam Badjeber.

"Ada 4 orang di tingkat PPK," tutur Nasrun.

Baca juga: Ketua FKUB Sulteng Ajak Umat Beragama Tingkatkan Toleransi di Bulan Ramadhan

Selanjutnya, anggota PPS yang dilaporkan bernama Ince Trisnawati di Desa Lumpoknyo, Rufia di Kelurahan Bungin Timur, Wiwi Lamataya di Kelurahan Bungin, Nikita Lestari di Kelurahan Soho, Ikbal Kajak dan Sri Meliana di Desa Tontouan, dan terakhir bernama Malik di Kelurahan Keleke.

Dari enam PPS, kata Nasrun, ada tujuh nama dilaporkan dan berada di Kecamatan Luwuk.

"Saat ini masih dalam proses di Bawaslu Banggai. Jadi tidak benar kalau Bawaslu tidak memproses masalah ini," kata Nasrun.(ViralLokal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved