Pemilu 2024 Sulteng

Bawaslu Sigi Bacakan Kesimpulan Kasus Dugaan Pelanggaran Administrasi Pileg 2024

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengelar sidang pembacaan kesimpulan kasus dugaan pelanggaran administrasi Pemiliha

|
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Bawaslu Sigi, Sulawesi Tengah, mengelar sidang pembacaan kesimpulan kasus dugaan pelanggaran administrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sigi, Sulawesi Tengah, mengelar sidang pembacaan kesimpulan kasus dugaan pelanggaran administrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Sidang tersebut berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Sigi Jl Guru Tua, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Ketua Bawaslu Sigi Hairil sekaligus Majelis pemeriksa, mengatakan sidang lanjut kali ini dengan agenda pembacaan kesimpulan dari pelaporan maupun terlapor.

"Betul sore ini agendanya pembacaan kesimpulan," ucapnya saat di konfirmasi TribunPalu.com, Rabu (20/3/2024) sore.

Baca juga: Bawaslu Sigi Ungkap Alasan Pelapor Tak Hadiri Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu

Hairil menjelaskan, pada sidang pembacaan kesimpulan hanya dihadiri oleh terlapor yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi. 

Sedang Pelapor, tidak menghadiri sidang lanjut pembacaan kesimpulan tersebut. 

Olehnya itu, hari ini Bawaslu Sigi hanya membuka sidang pembacaan kesimpulan dari terlapor yaitu KPU Sigi. 

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pelapor dan terlopor pada Senin (18/3/2024) hingga Selasa (19/3/2024). 

Diketahui, adapun kasusnya yakni dugaan penyelembungan suara di TPS 5 Desa Uwemanje Kecamatan Kinovaro dan TPS 3 Desa Boya Baliase Kecamatan Marawola.

Pelapor benama H. Darwis Saing merupakan Caleg DPRD kabupaten Sigi dapil lima dan terlapor yakni KPU setempat dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) Marawola dan Kinovaro. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved