OPINI
Pengaruh Amicus Curiae Megawati pada Sengketa Pilpres 2024
Pada prakteknya, banyak perkara yang telah melibatkan masyarakat sebagai Amicus Curiae.
Surat yang ditulis Megawati tidak hanya berisi pendapat hukum tetapi juga harapan agar Mahkamah Konstitusi dapat memberikan putusan terbaik.
Namun, sebenarnya bagaimana kekuatan dari surat Amicus Curiae Megawati tersebut? Apakah dapat memberikan pengaruh signifikan pada perkara PHPU?
Karena sifatnya hanyalah pendapat, maka kekuatan dari Amicus Curiae Megawati sepenuhnya terletak pada keyakinan Hakim.
Apakah hakim akan mempertimbangkan pendapat Presiden kelima yang juga ‘inisiator’ lahirnya MK ini ataukah tidak?
Namun, secara pribadi saya melihat terdapat kelemahan.
Pertama, jika menelaah isinya, secara garis besar hanya membahas persoalan etika, sebuah pernyataan yang
serupa dengan kesaksian Romo Magnis pada sidang MK sebelumnya di tanggal 2 April 2024.
Sehingga timbul pengulangan substansi dan membuat surat Megawati tidak memiliki nilai tambah yang cukup.
Kedua, posisi Megawati sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan yang merupakan partai utama pengusung Ganjar-Mahfud atau pihak yang berperkara pada sengketa PHPU.
Dapat dinilai menjadi poin ketidaknetralan pendapat Megawati meskipun status dalam pengajuan Amicus Curiaenya adalah sebagai seorang warga negara biasa, bukan ketua umum partai.
Sebab, secara makna, pihak yang dapat mengajukan Amicus Curiae adalah pihak yang tidak terlibat dalam perkara.
Namun, kesimpulan terakhir tetaplah berada pada kewenangan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.
Para ahli hukum manapun dapat memberikan pendapat hukumnya mengenai status amicus curiae Megawati, tetapi hanya majelis hakimlah yang dapat menentukan apakah amicus curiae tersebut dimasukkan dalam pertimbangan ataukah tidak.(*)
OPINI: 80 Tahun Kemerdekaan: Saatnya Indonesia Berbenah Dari Dalam |
![]() |
---|
Perubahan Kebijakan RKAB dari Masa Berlaku 3 Tahun ke 1 Tahun: Kepastian Hukum dan Penyesuaian Pasar |
![]() |
---|
OPINI: Keadilan dan Kepastian Hukum dalam PMK Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak |
![]() |
---|
OPINI: Kedaulatan Ekonomi Muhammadiyah Melalui Aplikasi Multy Layanan AJPAR |
![]() |
---|
OPINI: Mengukir Hilirisasi di Jalan Berliku, Sebuah Buku Hadiah Ulang Tahun untuk Bahlil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.