Pemilu 2024 Sulteng
Komisioner KPU Sulteng Tekankan Anggota PPK dan PPS Harus Miliki Kemampuan IT
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulteng Nisbah tekankan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) memiliki kemampu
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulteng Nisbah tekankan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) memiliki kemampuan IT.
Nisbah menekankan mempunyai kemampuan IT atau kemampuan teknologi baik menjadi syarat utama bagi anggota PPK dan PPS.
"Diharapkan memiliki ketrampilan penggunaan IT yang memang menjadi kemampuan utama dibutuhkan bagi penyelenggara pemilu," ujar Nisbah.
Nisbah menambahkan dengan memiliki kemampuan IT secara baik maka sangat mempermudah proses pemungutan, perhitungan serta rekapitulasi suara.
Baca juga: KPU Sigi Sebut Pendaftaran PPK dan PPS Bersifat Terbuka
"Kemampuan IT yang baik sangat mempermudah proses pemungutan, perhitungan serta rekapitulasi suara yang menggunakan aplikasi sirekap," ungkap Nisbah.
Masa pendaftaran PPK dimulai pada 23 - 29 April 2024.
Sedangkan, masa pendaftaran PPS akan dimulai pada 2 - 8 April 2024.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://siakba.kpu.go.id/. (*)
KPU Donggala Rapat Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Morowali Imbau Caleg Terpilih Segera Masukan LHKPN Agar Tak Batal Dilantik |
![]() |
---|
Ketua KPU Palu Harap Peserta Bimtek Pemutakhiran Data Terampil Gunakan Sidalih dan E-Coklit |
![]() |
---|
KPU Sulteng Target Logistik PSU di Bangkep Terdistribusi Seluruhnya pada 25 Juni 2024 |
![]() |
---|
KPU Sulteng Rapat Persiapan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.