Pilkada Sigi 2024

KPU Sigi Sebut Pendaftaran PPK dan PPS Bersifat Terbuka

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi membuka pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Suasana Rapat Evaluasi KPU Sigi, Jumat (26/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi membuka pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Ketua KPU Sigi Soleman mengungkapkan pendaftaran ini bebas diikuti oleh masyarakat luas. 

"Masyarakat bebas mendaftarkan diri sebagai anggota PPK dan PPS. Bahkan bagi mereka yang bertugas dalam pemilu 2024 juga diperkenankan mendaftar lagi," ujar Soleman pada Jumat (26/4/2024).

Soleman mengatakan semua pendaftar akan melalui rangkaian seleksi dalam rangka menentukan PPK dan PPS. 

Baca juga: SD Negeri Noke Ikut Gema Pendidikan Sigi, Refleksi Guru dan Murid

"Seluruh pendaftar akan melalui semua rangkaian seleksi dalam rangka menentukan anggota PPK dan PPS," jelas Soleman.

Masa pendaftaran PPK dimulai pada 23 - 29 April 2024. 

Sedangkan, masa pendaftaran PPS akan dimulai pada 2 - 8 April 2024. 

Kegiatan ini dilakukan Hotel Sutan Raja, Jl. DR. Abdurrahman Saleh No.45, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved