Pilkada Sigi 2024
KPU Sigi Sebut Pendaftaran PPK dan PPS Bersifat Terbuka
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi membuka pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi membuka pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Sigi Soleman mengungkapkan pendaftaran ini bebas diikuti oleh masyarakat luas.
"Masyarakat bebas mendaftarkan diri sebagai anggota PPK dan PPS. Bahkan bagi mereka yang bertugas dalam pemilu 2024 juga diperkenankan mendaftar lagi," ujar Soleman pada Jumat (26/4/2024).
Soleman mengatakan semua pendaftar akan melalui rangkaian seleksi dalam rangka menentukan PPK dan PPS.
Baca juga: SD Negeri Noke Ikut Gema Pendidikan Sigi, Refleksi Guru dan Murid
"Seluruh pendaftar akan melalui semua rangkaian seleksi dalam rangka menentukan anggota PPK dan PPS," jelas Soleman.
Masa pendaftaran PPK dimulai pada 23 - 29 April 2024.
Sedangkan, masa pendaftaran PPS akan dimulai pada 2 - 8 April 2024.
Kegiatan ini dilakukan Hotel Sutan Raja, Jl. DR. Abdurrahman Saleh No.45, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. (*)
Polres Sigi Pastikan Pengamanan Ketat pada Hari Ketiga Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada |
![]() |
---|
KPU Sigi Tegaskan Tidak Ada PSU, Penetapan Bupati Terpilih Ditargetkan Pertengahan Desember |
![]() |
---|
KPU Sigi Resmi Tetapkan Rekapitulasi Suara, Rizal Intjenae-Samuel Pongi Raih Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Sigi 2024 Capai 73 Persen, Turun Dibandingkan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ketua KPU Sigi Harapkan Proses Rekapitulasi Suara Berjalan Lancar Tanpa Sengketa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.