Pemilu 2024 Sulteng

KPU Banggai Gelar Rapat Pleno Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Hasil Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bangga

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah periode 2024-2029. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah periode 2024-2029.

Rapat pleno yang dihadiri unsur Forkopimda, partai politik peserta Pemilu 2024 berlangsung di Hotel Santika Luwuk, Kamis (2/5/2024).

Pada acara pembukaan rapat pleno, Ketua KPU Banggai Santo Gotia menyatakan Kabupaten Banggai tidak masuk dalam registrasi sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca juga: Tunjukkan Keseriusannya Maju di Pilkada Sulteng 2024, Mamun Amir Kembalikan Formulir di PDIP

Ini berkat kerja sama semua pihak, sehingga rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Banggai periode 2024-2029 dapat dilaksanakan.

"Surat masuk dari KPU RI tanggal 30 April 2024. Sehingga hari ini kami dapat laksanakan rapat pleno terbuka," kata Santo.

Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah periode 2024-2029 dihadiri lengkap oleh 5 Komisioner KPU Banggai. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved