Pemilu 2024 Sulteng
KPU Banggai Gelar Rapat Pleno Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Hasil Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bangga
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah periode 2024-2029.
Rapat pleno yang dihadiri unsur Forkopimda, partai politik peserta Pemilu 2024 berlangsung di Hotel Santika Luwuk, Kamis (2/5/2024).
Pada acara pembukaan rapat pleno, Ketua KPU Banggai Santo Gotia menyatakan Kabupaten Banggai tidak masuk dalam registrasi sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca juga: Tunjukkan Keseriusannya Maju di Pilkada Sulteng 2024, Mamun Amir Kembalikan Formulir di PDIP
Ini berkat kerja sama semua pihak, sehingga rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Banggai periode 2024-2029 dapat dilaksanakan.
"Surat masuk dari KPU RI tanggal 30 April 2024. Sehingga hari ini kami dapat laksanakan rapat pleno terbuka," kata Santo.
Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah periode 2024-2029 dihadiri lengkap oleh 5 Komisioner KPU Banggai. (*)
KPU Donggala Rapat Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Morowali Imbau Caleg Terpilih Segera Masukan LHKPN Agar Tak Batal Dilantik |
![]() |
---|
Ketua KPU Palu Harap Peserta Bimtek Pemutakhiran Data Terampil Gunakan Sidalih dan E-Coklit |
![]() |
---|
KPU Sulteng Target Logistik PSU di Bangkep Terdistribusi Seluruhnya pada 25 Juni 2024 |
![]() |
---|
KPU Sulteng Rapat Persiapan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.