Pilgub Sulteng 2024
Aristan Wakili Ahmad M Ali Kembalikan Formulir Balon Gubernur di PPP Sulteng
Formulir pendaftaran itu diserahkan Sekretaris DPW Nasdem Sulteng Aristan didampingi sejumlah fungsionaris DPW Nasdem Sulteng lainnya.
TRIBUNPALU.COM - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad M Ali mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Gubernur Sulawesi Tengah ke sekretariat DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ahmad M Ali merupakan bakal calon gubernur pertama yang menyerahkan formulir ke partai kakbah di Sullteng.
Formulir pendaftaran itu diserahkan Sekretaris DPW Nasdem Sulteng Aristan didampingi sejumlah fungsionaris DPW Nasdem Sulteng lainnya.
Aristan meniali PPP Sulteng sangat terbuka dengan partai lain .
Hal itu tentunya sangat diperlukan demi pertarungan Pilgub Sulteng 2024.
“Alhamdulillah tadi kami telah melengkapi persyaratan dan menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon Gubernur ke DPW Partai Persatuan pembangunan (PPP). Formulir tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPW PPP Sulteng,’’ kata Aristan melalui rilis tertulisnya, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: KPU Umumkan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Sulteng 2024, Ini Daftar Namanya
Dia menyebut pengembalian berkas pendaftaran bakal calon Gubernur Sulteng itu merupakan bentuk kesiapan Ahmad M Ali dalam mengikuti kontestasi Pilgub Sulteng 2024.
Setelah itu DPW Nasdem Sulteng akan terus membangun komunikasi dengan partai lainnya.
Sekretaris PPP Sulteng Iman Sudirman berterima kasih kepada DPW Nasdem Sulteng yang sudah memberikan kepercayaan kepada partainya untuk bersama–sama bertarung di Pilgub tahun ini.
Terkait potensi dukungan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Partai (DPP) .
“ Kalau DPP meminta seperti itu , ya kami semua mengikuti aturan main dari DPP saja,” ucap Imam.
Diketahui, kontestasi Pilgub Sulteng 2024 diminati sejumlah figur.
Beberapa nama mencuat belakangan terakhir adalah incumbent Rusdy Mastura, Ketua Demokrat Sulteng Anwar Hafid, Ketua Golkar Sigi Mohamad Irwan Lapatta dan Ketua PMI Sulteng Hidayat Lamakarate.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.