Pilkada Banggai 2024
Kembalikan Formulir Pendaftaran, Sukri: Amirudin Masih Bagian dari Nasdem Banggai
Bakal calon Bupati petahana, Amirudin Tamoreka, yang diwakili LO mengembalikan formulir pendaftaran di Partai NasDem menjelang Pemilihan Kepala Daerah
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bakal calon Bupati petahana, Amirudin Tamoreka, mengembalikan formulir pendaftaran di Partai NasDem menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai, Selasa (7/5/2024).
Pendaftaran calon bupati petahana ini diwakili, Zaidul Bahri Mokoagow dan Muhammad Ramdan.
Dalam proses verifikasi, persyaratan calon petahana Amirudin Tamoreka dinyatakan lengkap.
Ketua Tim Pendadtaran Partai Nasdem Banggai, Sukri Djalumang, menyatakan, Amirudin masih bagian dari Nasdem.
Baca juga: Sulianti Murad Resmi Daftar di Partai Nasdem Banggai
Amirudin Tamorek diketahui masih tercatat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Banggai.
Meski begitu, kata Sukri, keputusan terakhir ada di tingkat DPP NasDem. Sebab, Nasdem Banggai hanya sebatas membuka pendaftaran selama sepekan sejak 1 Mei dan berakhir 7 Mei 2024.
Selanjutnya pengurus partai Nasdem Banggai akan melakukan pleno penetapan, lalu membawa nama-nama kandidat yang pendaftar ke DPW NasDem Sulawesi Tengah.
"Kandidat yang daftar akan dibawa ke Rakorwil (Rapat Koordinasi Wilayah) NasDsm pada 15 Mei 2024," kata Sukri.
Sementara itu, LO bakal calon petahana, Zaidul Bahri Mokoagow sangat bersyukur seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap meski ada sedikit kewalahan soal penyusunan visi dan misi.
Mewakili calon petahana, Zaidul mengucapkan permohonan karena pengambalian firmulir tak dihadiri langsung oleh Amirudin Tamoreka.
"Maaf karena pak Amirudin tak hadir. Sampai sore tadi komunikasi, beliau masih Jakarta menjalankan tugas daerah," kata mantan Ketua KPU Banggai tersebut.
Zaidul berharap NasDem bisa bersama-sama dengan calon petahana Amirudin Tamoreka dalam perjuangan Pilkada Banggai 2024. (*)
| KPU Banggai Kembali Kalah Lawan Eks Anggota PPK Batui di PTTUN Makassar |
|
|---|
| Perkara Pidana Pilkada 3 Pejabat Banggai Ngambang, Polisi dan Jaksa Beda Pendapat |
|
|---|
| Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Banggai 2024 ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Ketua KPU Banggai Apresiasi Semua Pihak atas Kelancaran Pilkada 2024 |
|
|---|
| Koalisi Banggai Hebat Fokus Perjuangkan Keadilan di Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Bakal-calon-Bupati-petahana-Amirudin-Tamoreka-yang-diwakid.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.