Pemilu 2024 Sulteng

KPU Morowali Utara Tetapkan 25 Anggota DPRD Morut, Partai Golkar Kontrol 7 Kursi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) resmi menetapkan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) dan Anggota DPRD terpilih melalu

Editor: Haqir Muhakir
handover
Kantor DPRD Morowali Utara - 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MORUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) resmi menetapkan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) dan Anggota DPRD terpilih melalui rapat pleno terbuka.

Penetapan itu tertuang dalam keputusan KPU Morut nomor 434 tahun 2024 tentang penetapan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Morut dalam pemilihan umum tahun 2024. 

Adapun para anggota legislatif (Anleg) terpilih yang baru saja ditetapkan oleh KPU Morut diantaranya.

Untuk daerah pemilihan (Dapil) 1, wilayah Kecamatan Petasia, Petasia Timur dan Petasia Barat total 10 kursi.

Warda Dg Mamala (Golkar)

Kisran (Hanura)

Wahyu Hidayat Sudirman (Nasdem)

Arman Purnama Marunduh (Gerindra)

Fany Mistika Tampake (Golkar)

Usman Ukas (Demokrat)

Ince Mochmad Arief Ibrahim (Hanura)

Mustam Mustaring (PKS)

Jeffisa Putra A (PKB)

Yaristan Palesa (Golkar)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved