Pilkada Sigi 2024
Cabup dan Cawabup Sigi Torki Ibrahim Turra - Eben Sah Terdaftar Sebagai Calon Perseorangan di KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, menyatakan Torki Ibrahim Turra dan Eben, secara resmi terdaftar sebagai bakal calon perseorangan Bupati da
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, menyatakan Torki Ibrahim Turra dan Eben, secara resmi terdaftar sebagai bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sigi dalam Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Sigi Soleman mengatakan, seluruh berkas, data dan dokumen milik Torki Ibrahim Turra dan Eben sebagai bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sigi di nyatanya lengkap.
"Sebagaimana terlampir dalam tanda terima semua dokumen dan seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan diterima secara sah, terdaftar sebagai calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sigi," ucapnya kepada TribunPalu.com, Minggu (12/5/2024) siang.
Diketahui, Syarat calon perseorangan minimal jumlah sebaran itu 19.102 pendukung atau 10 persen dari jumlah penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Baca juga: Pasangan Perseorangan Cabup dan Cawabup Sigi Torki Ibrahim Turra - Eben Serahkan Berkas ke KPU
Sedangkan pasangan perseorangan Torki Ibrahim Turra dan Eben melewati batas tersebut, mencapai 21,775 ribu pendukung dengan seberan 14 kecamatan di Kabupaten Sigi.
Soleman menjelaskan, selanjutnya KPU Sigi akan melakukan verifikasi administrasi terhadap daftar dan dokumen Bupati dan calon Bupati yang sudah resmi melakukan pendaftaran.
Dikesempatan yang sama, Cabup Ibrahim Turra mengatakan, ini bukti keseriusannya dalam bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sigi.
"Hari ini kita sudah mengantarkan berkas syarat calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sigi dan KPU resmi meyatakan lengkap. Alhamdulilah kami juga telah melewati target yang sudah di tentukan oleh penyelenggaraan," ujarnya.
Torki menambahkan, pihaknya selalu siap melewati berbagai tahapan yang sudah di tentukan oleh KPU Sigi.
"Tahapannya masih panjang mulai verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di lapangan itu kamu siap laksanakan juga tinggal menunggu jadwal yang di keluarkan oleh KPU,"
Ia juga menjamin seluruh data pedukung sebanyak 21,775 ribu yang di kumpul ke KPU itu pihaknya lakukan secara dor to dor tanpa rekayasa.
"Itu kami lakukan betul-betul nyata tanpa adanya rekayasa tim bergerak kurang lebih tiga bulan lamanya dan tidak ada pemaksaan semua dari hati masyarakat," pungkasnya.
Sekedar informasi, dalam pengerahan berkas pasangan calon perseorangan Torki Ibrahim Turra - Eben di hadiri Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun dan Ketua Bawaslu Kabupaten SigiSigi Hairil. (*)
| Polres Sigi Pastikan Pengamanan Ketat pada Hari Ketiga Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada |
|
|---|
| KPU Sigi Tegaskan Tidak Ada PSU, Penetapan Bupati Terpilih Ditargetkan Pertengahan Desember |
|
|---|
| KPU Sigi Resmi Tetapkan Rekapitulasi Suara, Rizal Intjenae-Samuel Pongi Raih Suara Terbanyak |
|
|---|
| Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Sigi 2024 Capai 73 Persen, Turun Dibandingkan Pemilu 2024 |
|
|---|
| Ketua KPU Sigi Harapkan Proses Rekapitulasi Suara Berjalan Lancar Tanpa Sengketa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.