Pilkada Sigi 2024

Pasangan Perseorangan Cabup dan Cawabup Sigi Torki Ibrahim Turra - Eben Serahkan Berkas ke KPU

Kandidat Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sigi Torki Ibrahim Turra - Eben, baru saja tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab

|
Editor: Haqir Muhakir
Angelina
Kandidat Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sigi Torki Ibrahim Turra - Eben, baru saja tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi pada, Minggu (12/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kandidat Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sigi Torki Ibrahim Turra-Eben, baru saja tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi pada, Minggu (12/5/2024).

Kedatangan kandidat Bupati dan Wakil Bupati Sigi Sigi Torki Ibrahim Turra - Eben dalam rangka penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan calon perseorangan di Pilkada serentak 2024.

Pantauan TribunPalu.com, kedatangan Torki Ibrahim Turra - Eben sekitar pukul 11.00 bersama Liaison Officer (LO), Risdianto, bersama tim pemenang.

Terlihat Torki Ibrahim Turra  datang mengunakan kemeja bewarna putih dipadukan dengan celana berwarna hitam.

Sedangkan, Eben mengunakan kemeja bewarna biru.

Baca juga: Polres Sigi Kerahkan 138 Personel Jaga Situasi Kondusif Peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus

Keduanya datang penuh dengan senyuman dan semangat.

Kedatangannya keduanya juga di sambutan langsung oleh Ketua KPU Sigi Soleman dan Ketua Devisi Teknis Penyenggaraan KPU Sigi, Apriyanto.

"Pasangan calon perseorangan ini bapak Torki Ibrahim Turra dan pak Eben orang pertama yang datang dalam pengembalian berkas calon perseorangan bupati dan Wakil Bupati Sigi. Kita akan periksa dulu kelengkapan berkasnya kalau sudah sesuai syarat baru penentangan berita acar," ucap Ketua KPU Sigi Soleman. 

Dalam peyerah tersebut turut hadir Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi Hairil.

Diketahui, penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi di Pilkada serentak 2024 berakhir pada hari ini Minggu (12/5/2024) hingga pukul 23.59 Wita. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved