Pilgub Sulteng 2024
Irwan Lapatta Maju Pilgub Sulteng 2024, Serahkan Formulir Pendaftaran di PKS
Memantapkan maju di Pemilihan Gubernur alias Pilgub Sulteng 2024, Mohammad Irwan Lapatta menyerahkan kembali formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon)
Dia menambahkan, kalaupun nantinya partai sudah mengeluarkan survei dan keputusan dan menugaskan ia sebagai wakil gubernur dirinya akan siap dan taat keputusan tersebut.
Dikesempatan yang sama Sekretaris DPW PKS Sulteng, Rusman Ramli, menambahkan pihaknya terus membuka ruang seluas-luasnya bagi semua putra putri daerah yang berniat membangun Sulawesi Tengah.
Pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, menurut Rusman masih terus dibuka hingga pihaknya mendapat jadwal untuk mempresentasikan ke DPP.
"Kita belum dapat jadwal mempresentasikan ke DPP, sehingga masih terus dibuka bagi siapapun yang ingin meminang PKS," katanya
Rusman Ramli, menyambut baik niatan dari Irwan Lapatta yang ingin meminang PKS di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulteng.
Rusman berharap, jika nantinya DPP merestui PKS berkoalisi dengan Golkar. Maka hal tersebut juga terlaksana hingga tingkatan daerah.
"Saya harap koalisi yang dibangun tidak hanya di Pilgub, tapi pada pemilihan kepala daerah di 13 Kabupaten/Kota juga terjalin hal yang sama," pungkasnya.
Dalam penyerahan berkas itu, turut hadir sejumlah pengurus DPW PKS Sulteng serta Ketua DPRD Donggala, Takwin dan anggota DPRD Kota Palu, Sucipto S Rumu. (*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.