Kemenkumham Sulteng

Kemenkumham Sulteng dan Gorontalo Rapat Timpora Perkuat Pengawasan Orang Asing di Wilayah Perbatasan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Buol, Rabu (15/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Buol.

Rakor bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Buol. 

Kabupaten Boul diketahui merupakan wilayah perbatasan antar Provinsi, khususnya dalam rangka menjaga stabilitas nasional dan kedaulatan negara terhadap keberadaan orang asing ilegal.

Bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, rakor tersebut dihadiri berbagai lintas sektor, seperti Kejaksaan, TNI/Polri, Badan Intelijen Negara, serta unsur Pemerintah Daerah Kab. Buol lainnya.

Baca juga: Penyelundupan 15 Kg Sabu ke Tatanga Palu Digagalkan, Kurir Dibekuk dan Satu Pelaku Diburu Polisi

“Rakor ini dilakukan secara terkoordinir bersama berbagai lintas sektor, tentunya kita berharap agar sinergitas kita lebih baik lagi dalam mengawasi keberadaan orang asing di daerah yang kita cintai ini, kita harus bisa mengambil dan menguatkan peran kita masing-masing menjaga kedaulatan negara,” sambut Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar yang dibacakan oleh Kepala Subbidang Penindakan, Septiajie Kresna Permana di Surya Wisata Hotel, Rabu (15/5/2023). 

Hermansyah Siregar menegaskan sangat penting untuk dilakukan, mengingat mobilitas barang dan jasa, modal dan manusia dengan bebasnya keluar dan masuk dari suatu negara lainnya sehingga batasan negara menjadi terbuka (Borderless) dan rentan terpapar tindak kejahatan.

“Bentuk kejahatan internasional yang marak dan menjadi isu belakangan ini adalah korupsi, terorisme, pencucian uang, penyelundupan manusia hingga perdagangan manusia khususnya wanita dan anak-anak. Ini harus harus kita antisipasi dengan lebih ketat lagi,” tambahnya.

Hermansyah Siregar pun mengapresiasi atas Rakor Timpora yang diinisiasi oleh Kanim Palu.

Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan kontribusi besar bagi stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum dan kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara khususnya diwilayah Kab. Buol.

Dalam Rakor Timpora ini, disepakati beberapa poin penting, yaitu:

1. Penguatan koordinasi dan sinergi antar instansi terkait dalam pengawasan orang asing.
2. Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan keimigrasian.
3. Pelaksanaan operasi gabungan pengawasan orang asing secara berkala.

Selain itu, pertemuan itu juga membahas terkait persoalan-persoalan keimigrasian yang terjadi di wilayah Kab. Buol.

Kanim Palu yang memiliki cakupan wilayah kerja 6 daerah diantaranya Kota Palu, Kab. Parigi, Kab. Donggala, Kab. Sigi, Kab. Poso, Kab. Toli-toli dan Kab. Buol, memastikan akan senantias memperkuat pengawasan orang asing. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved