Pilkada Banggai 2024
KPU Banggai Bakal Lantik 1.011 Anggota PPS untuk Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai mulai membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Penulis: Asnawi Zikri |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai mulai membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Komisioner KPU Banggai, Mahmud, menjelaskan, tahapan pembentukan PPS telah dilaksanakan, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, seleksi tertulis, seleksi wawancara yang didelegasikan PPK.
Saat ini, seleksi calon PPS akan masuk pada tahap akhir, yakni PPS terpilih akan dilantik dan diambil sumpah janji dengan jumlah sebanyak 1.011 anggota.
"Pelantikan PPS rencananya akan dilaksanakan pada 26 Mei 2024," kata Mahmud, Jumat (24/5/2024).
Dijelaskan, PPS yang juga bagian dari badan adhoc sangat penting guna menunjang terlaksananya tahapan Pilkada dengan baik.
KPU tidak hanya diketahui soal kedudukan, keanggotaan, tugas, kewenangan dan kewajibannya.
Namun ada empat unsur lembaga penting lainnya yang terdiri dari beberapa panitia dan kelompok penyelenggara pemungutan suara, yaitu PPK, PPS, Pantarlih dan KPPS.
Keberedaan mereka sangat strategis, misalnya mereka wajib menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.
"Kalau tidak ada lembaga tersebut, maka keabsahan seluruh hasil pemungutan suara rakyat di seluruh wilayah Kabupaten Banggai akan dirasakan kurang memadai bahkan akan mengalami kekacauan," jelas Mahmud.
Karena itu, kata Mahmud, kehadiran badan adhoc Pilkada menjadi item penting dalam pelaksanaan tahapan.
Sebab, tahapan Pilkada tidak hanya dilaksanakan di tingkat kabupaten, namun banyak pelaksanaan tahapan penting yang harus dilaksanakan di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa sebelum pelaksanaan pungut hitung. (*)
KPU Banggai Kembali Kalah Lawan Eks Anggota PPK Batui di PTTUN Makassar |
![]() |
---|
Perkara Pidana Pilkada 3 Pejabat Banggai Ngambang, Polisi dan Jaksa Beda Pendapat |
![]() |
---|
Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Banggai 2024 ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Ketua KPU Banggai Apresiasi Semua Pihak atas Kelancaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Koalisi Banggai Hebat Fokus Perjuangkan Keadilan di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.