Pemilu 2024 Sulteng

Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Poso, Terlapor Hadirkan Saksi Dari KPU Sulteng

Sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilayangkan pelapor Niclass dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso pada Pemilu serenta

|
Editor: Haqir Muhakir
zoom-inlihat foto Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Poso, Terlapor Hadirkan Saksi Dari KPU Sulteng
Handover
Sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilayangkan pelapor Niclass dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso pada Pemilu serentak 2024 terus bergulir di Bawaslu Poso.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilayangkan pelapor Niclass dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso pada Pemilu serentak 2024 terus bergulir di Bawaslu Poso.

Kasus dugaan pelanggaran administrasi tersebut teregister dengan nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/26.08/V/2024 dengan agenda pembuktian yaitu pemeriksaan saksi dari terlapor.

Sidang tersebut digelar di Kantor Bawaslu Poso pada Rabu (29/5/2024).

Sidang itu dibuka dan terbuka untuk umum dipimpin Ketua Majelis Helmi Mongi didampingi Ifran H W Tadene.

Baca juga: Jelang Iduladha 2024, Pemkab Poso Bakal Periksa Kesehatan Ternak di Perbatasan

Informasi yang diterima TribunPalu.com, terlapor menghadirkan satu orang saksi dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebelumnya pada Selasa (28/5/2024) agenda pemeriksaan saksi sempat ditunda lantaran saksi terlapor berhalangan hadir karena masih ada agenda dari KPU RI.

Sidang pemeriksaan saksi baru dapat dilanjutkan pada Rabu (29/5/2024). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved