Pilgub Sulteng 2024
Ahmad Ali, Anwar Hafid dan Rusdy Mastura Terima Surat Tugas dari Hanura untuk Pilgub Sulteng 2024
Surat tugas untuk Ahmad Ali diterbitkan bersamaan dengan 73 calon gubernur lain yang bertarung di Pilkada 2024.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Partai Hanura menerbitkan surat tugas untuk Ahmad Ali di Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah (Pilgub Sulteng) 2024.
Surat tugas untuk Ahmad Ali diterbitkan bersamaan dengan 73 calon gubernur lain yang bertarung di Pilkada 2024.
Di Sulawesi Selatan, Partai Hanura menyerahkan surat tugas untuk Ilham Arief Sirajuddin.
Sementara di Pilgub Maluku Utara, Partai Hanura memberi restu untuk Muhammad Kasuba.
Sedikitnya 704 surat rekomendasi diterbitkan Partai Hanura sejak 23 April hingga 11 Juni 2024.
Sebelumnya, Partai Hanura juga menerbitkan surat tugas untuk bakal calon gubernur Anwar Hafid dan incumbent Rusdy Mastura.
Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Rhamdani menyebutkan, bakal calon kepala daerah terlebih dahulu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura sebelum menerima surat tugas.
Baca juga: Elite Nasdem Ambil Formulir di Hanura Sulteng, Ahmad Ali Temui Oesman Sapta di Jakarta
Selanjutnya bakal calon kepala daerah yang telah menerima rekomendasi diberikan kesempatan selama satu bulan untuk menggenapi syarat minimal dukungan partai politik, yakni 20 persen kursi DPRD atau 25 persen total perolehan suara pada Pemilu 2024.
"Bakal calon yang telah mendapatkan pasangan dan dukungan minimal kursi 20 persen atau 25 persen total suara, selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Pasangan Pusat untuk diterbitkan surat keputusan," jelas Benny di Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Adapun bakal calon gubernur yang telah diberikan surat tugas Pilkada 2024 oleh Partai Hanura antara lain:
1. Edy Rahmayadi - Sumatera Utara
2. Musa Rajekshah - Sumatera Utara
3. Jhon Wempi Wetipo - Papua Tengah
4. Herman Deru - Sumatera Selatan
5. Zainal Arifin Paliwang - Kalimantan Utara
6. Ahmad Ali - Sulawesi Tengah
7. Sutarmidji - Kalimantan Barat
8. Muhammad Kasuba - Maluku Utara
9. Gabriel Asem - Papua Barat Daya
10. Jefry Apoly Rahawarin - Maluku
11. Murad Ismail - Maluku
12. Ilham Arief Sirajuddin - Sulawesi Selatan.
13. Anwar Hafid - Sulawesi Tengah
14. Rusdy Mastura - Sulawesi Tengah.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.