Banggai Hari Ini

Remaja 14 Tahun di Banggai Sulteng Dicabuli Pamannya, Pelaku Kabur saat Digerebek

Pelapor dan keluarga termasuk pelaku BL mendatangi rumah saksi WK di Kecamatan Nambo untuk menginap. 

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi - Orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Bripka Rizal Afriansyah mendampingi orangtua korban pencabulan yang terjadi di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Bhabinkamtibmas Bripka Rizal mengatakan, orangtua melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai.

"Kali ini kami mendampingi seorang ibu rumah tangga untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya yang masih berusia 14 tahun," katanya, Rabu (12/6/2024).

Sebelum melaporkan kasus ini ke Mapolres Banggai, Bhabinkamtibmas bersama Kanit Intelkam Polsek Kintom Iptu Saleh Silo dan Camat Nambo Subhan Ahmad terlebih dahulu menemui korban sebagai respon cepat dari aduan orangtua.

“Dari hasil pertemuan dengan Camat Nambo itu, kami putuskan untuk mendampingi langsung korban dan orangtuanya melapor serta menjalani Visum Et Repertum di RSUD Banggai,” ujar Bripka Rizal.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Lurah di Banggai Digerebek bersama Anak Buahnya di Indekos Luwuk Utara

Peristiwa terjadi Minggu (2/6/2024) di rumah keluarga korban.

Pelapor dan keluarga termasuk pelaku BL mendatangi rumah saksi WK di Kecamatan Nambo untuk menginap. 

Orangtua korban menginap di rumah WK karena atap rumah bocor.

Sekitar pukul 04.00 Wita, saksi WK menyuruh istrinya melihat kondisi pelaku BL yang sedang istrahat di ruangan tengah.

“Saat itu, alangkah terkejutnya mereka melihat pelaku sementara mencabuli korban tanpa menggunakan pakaian,” ucap Bripka Rizal.

“Pelaku yang ketahuan, langsung melarikan diri dengan hanya menggunakan pakaian dalam,” bebernya.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya itu.

Pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun juga.

Pelaku BL berusia 42 tahun merupakan warga Kecamatan Kintom. 

"Pelaku tidak lain adalah paman kandung korban,” tutur Bripka Rizal.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved