Sigi Hari Ini

Polres Sigi Limpahkan Seorang Tersangka Kasus Narkoba ke Kejari Donggala

Penyidik Sat Narkoba Polres Sigi limpahkan satu orang tersangka beserta barang buktinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Jaksa Pen

|
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Penyidik Sat Narkoba Polres Sigi limpahkan satu orang tersangka beserta barang buktinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Jaksa Penuntut Umum bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Donggala, Rabu (19/6/2024) pukul 17.00 Wita  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Penyidik Sat Narkoba Polres Sigi limpahkan satu orang tersangka beserta barang buktinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Jaksa Penuntut Umum bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Donggala, Rabu (19/6/2024) pukul 17.00 Wita.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sigi melalui Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat, membenarkan kegiatan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut. 

Menurutnya kegiatan tahap dua ini berdasarkan surat P21 kejaksaan negeri Donggala Nomor : B- 1385/ P. 2.14 / Enz.1/ 06 / 2024 tanggal 14 Juni 2024 dengan tersangka yang berinisial Lk. MY (17) warga Desa Palamaki Kecamatan Kulawi Selatan,Sigi.

"Dikarenakan berkas perkaranya telah lengkap dan siap untuk disidangkan, maka Lk MY berserta barang buktinya telah kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Negeri Donggala" Ucap Iptu Nuim Kamis (20/6/2024). 

Baca juga: Jadi Narasumber FGD, Sudaryano: Ketepatan Teknologi dan Inovasi Jadi Kunci Kendalikan Risiko Bencana

Adapun barang bukti yang dilimpahkan berupa 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram yang dibungkus dengan plastik klip
 
Kasi Humas juga menjelaskan pelaksanaan tahap dua ini dilakukan oleh penyidik Brigpol Rical L dan Briptu Dedi Krisdanto Bao yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bapak A. Fadilah,S.H. di Kantor Kejari Donggala dalam keadaan lancar dan aman.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku, serta kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sigi untuk menjauhi narkoba,” jelasnya. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved