Pilkada Banggai 2024

Beredar Video Oknum Lurah Ajak Warga Pilih Calon Petahana, Begini Sikap Bawaslu Banggai

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan ulah oknum Lurah di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Asnawi Zikri
Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan ulah oknum Lurah di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Belakangan diketahui pria dalam video tersebut adalah Lurah Bungin bernama Kadarusman Mangantjo.

Video itu berisi ungkapan Kadarusman yang mengajak dan mengimbau seluruh pecinta Amirudin Tamoreka (bakal calon petahana) agar melanjutkan kepemimpinan 2 periode di Pilkada Banggai 2024.

"Tak ada lain dan tak ada bukan selain Amirudin Tamoreka, mari kita bersatu berjuang untuk kembali memilih Amirudin Tamoreka untuk 2 periode," kata Kadarusman dalam video tersebut.

Baca juga: DPRD Banggai Terima Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023

Video itu kemudian mendapat respon serius yang beragam dari para netizen.

Mereka menduga Lurah Bungin Kadarusman Mangantjo melanggar UU ASN yang harus bersikap netral dalam helatan pemilihan umum.

"Oknum tersebut harus diusut. Jangan tebang pilih," kata beberapa netizen.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan, langsung merespon cepat atas video viral oknum Lurah tersebut.

Ia mengaku akan memanggil Lurah Bungin Kadarusman Mangantjo untuk dmintai keterangan.

Ini dilakukan untuk memastikan apakah ajakan Lurah Bungin tersebut melanggar ketentuan atau tidak.

"Bawaslu punya kewenangan mengawasi netralitas ASN, TNI, maupun Polri dalam proses pemilu," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved