Dana Pilkada Donggala Tersendat
KPU Donggala Dilema, Dana Pilkada 2024 Belum Cair Jelang Pembayaran Honor Pantarlih
Bahkan akhir Juli 2024, KPU Donggala harus membayar honor 823 petugas Pantarlih dan operasional Adhock, PPK dan PPS.
Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala dilema.
Dana Pilkada Donggala 2024 tak kunjung cair padahal tahapan tengah bergulir.
Sejak tahapan bergulir, Pemerintah Kabupaten Donggala baru mencarikan Rp 2,5 miliar pada tahun 2023 dari kesepakatan yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Total NPHD yang diteken Pemkab dan KPU Donggala mencapai Rp 49 miliar.
Ketua KPU Donggala Nurbia menyebutkan, tahapan Pilkada terus bergulir namun pihaknya terkendala anggaran.
Bahkan akhir Juli 2024, KPU Donggala harus membayar honor 823 petugas Pantarlih dan operasional Adhock, PPK dan PPS.
"Pantarlih itu saja honornya Rp 1 juta pulus biaya paket data dan operasional Rp 300 ribu. Jadi Total Rp 1,3 juta. Mereka harus dibayar 26 Juli 2024. Totalnya Rp 1.069.900.000," jelas Nurbia.
Baca juga: Tolak Adendum Dana Pilkada, KPU Donggala Pedomani NPHD Rp 49,7 Miliar
Nurbia menyebut jika dana tidak ditransfer Pemkab, maka tahapan Pilkada Donggala 2024 berakhir Juli alias tidak sampai pencoblosan.
"KPU tidak bisa melanjutkan tahapan, karena dananya sudah habis,” ujar Nurbia.
Sebenarnya, persoalan Dana Pilkada di Kabupaten Donggala telah melalui enam kali pertemuan setelah NPHD dianulir pemerintah.
Pemkab meminta rasionalisasi Dana Pilkada dengan alasan defisit.
Pemkab menyatakan kemampuannya di angka Rp 32 miliar.
Usulan itu ditolak KPU Donggala dengan alasan dana tidak cukup untuk menggulirkan Pilkada 2024.
"Pemkab mendorong dana Rp 37 miliar itu dalam bentuk angka bukan draf. Seakan-akan mereka hanya meminta kami melaksanakan Pilkada apa adanya," jelas Nurbia.
Usai pembahasan alot, Pemkab dan KPU sepakat di angka Rp 37 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Donggala-2024.jpg)