Pilgub Sulteng 2024
67 Simpul Relawan Deklarasi Dukungan Menangkan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilgub Sulteng 2024
Waketum Nasdem itu menyebut kehadirannya di Pilgub Sulteng 2024 sebagai balas budinya terhadap masyarakat Sulawesi Tengah
Laporan Wartawan TribunPalu.Com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya 67 simpul relawan se-Sulawesi Tengah mendeklarasikan kemenangan untuk pasangan bakal calon Gubernur Ahmad M Ali dan Abdul Karim Al Jufri (AHA-AKA) di Pilgub Sulteng 2024.
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Santika, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu, Kecamatan Besusu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/7/2024).
Pantauan TribunPalu.com, kegiatan itu diawali dengan orasi untuk memantik semangat dari seluruh simpul simpatisan yang hadir.
Orasi itu dibacakan tiga perwakilan relawan.
Usai oraasi, Ahmad Ali kemudian memberikan sambutan di panggung.
Baca juga: Di Hadapan Relawan Banuata, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Komit Wujudkan Sulteng Rumah Bersama
Waketum Nasdem itu menyebut kehadirannya di Pilgub Sulteng 2024 sebagai balas budinya terhadap masyarakat Sulawesi Tengah yang selama ini memberikan dukungan dalam pencapaiannya.
“Ini adalah waktu yang tepat bagi saya membalas semua kebaikan-kebaikan masyarakat, karena semua pencapaian yang saya terima hari ini tidak lepas dari peran masyarakat Sulawesi Tengah,” ungkap suami Nilam Sari Lawira itu.
Di momen itu, perwakilan relawan ditunjuk membacakan Deklarasi Akbar Paslon AHA-AKA menuju Pilgub 2024 yang serentak diikuti ratusan simpatisan yang hadir.
Adapun poin-poin Deklarasi Akbar yang dikumandangkan serentak oleh 67 simpul relawan AHA-AKA sebagai berikut :
1. Kami seluruh pendukung berjuang secara ikhlas untuk memenangkan Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulteng 2024-2029.
2. Kami seluruh relawan bergerak dan mengorganisasi basis rakyat di seluruh wilayah Sulteng untuk memenangkan Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri.
3. Kami seluruh relawan kompak dan solid serta egaliter dalam mendukung Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri.
(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.