Pilgub Sulteng 2024

Temui Kajati Sulteng, Senator Abdul Rachman Thaha Bahas Pengawasan Netralitas Aparat di Pilkada

Ada beberapa hal yang menjadi pembahasan Abdul Rachman Taha dan Bambang Hariyanto dalam pertemuan itu.

Editor: mahyuddin
Handover
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Bambang Hariyanto menerima kunjungan kerja anggota Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha. Pertemuan yang dihadiri pejatan utama Kejati Sulteng itu berlangsung di lantai 3 kantor Kejati, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (3/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Bambang Hariyanto menerima kunjungan kerja anggota Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha.

Pertemuan yang dihadiri pejatan utama Kejati Sulteng itu berlangsung di lantai 3 kantor Kejati, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (3/7/2024).

Ada beberapa hal yang menjadi pembahasan Abdul Rachman Taha dan Bambang Hariyanto dalam pertemuan itu.

Termasuk masukan dari para pemangku kepentingan di daerah mengenai isu dan permasalahan tahapan perencanaan dan penganggaran Pilkada.

Baca juga: AMAK Laporkan Dugaan Korupsi Tender Rekonstruksi Jalan Ruas Salakan-Sambiut ke Kejati Sulteng

Dan juga merespon beberapa isu strategis terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024, baik soal ketertiban dan keamanan daerah dalam memasuki tahapan penyelenggaraan.

"Kami menginventarisir materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota menjadi Undang-undang," jelas pria yang tenar dengan akronim ART tersebut.

Pencairan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu juga menjadi topik pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Juga netralitas kepala daerah maupun Penjabat Bupati, serta ASN, TNI dan Polri.

Bambang Hariyanto memastikan Kejati Sulteng akan mengawal pelaksanaan Pilkada serentak secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi kejaksaan, berdasarkan regulasi yang berlaku.

Bambang Hariyanto juga menambahkan bahwa satuan kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan selalu menjunjung tinggi netralitas ASN dalam menyambut Pilkada 2024.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved