Pilgub Sulteng 2024
Bertemu Jodoh hingga Dikaruniai Anak, Ahmad Ali Sebut Kelurahan Bonesompe Poso Penuh Kenangan
Wakil Ketua Umum Nasdem juga menceritakan soal pro dan kontra di tataran pendukungnya soal niatan maju di Pilgub Sulteng 2024.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, POSO - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menyebut Kelurahan Bonesompe di Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, merupakan tempat sakral dan penuh kenangan
Pasalnya, tempat di Bonesompe itulah Ahmad Ali bertemu sang istri, Nilam Sari Lawira.
Politisi kelahiran Wosu, 16 Mei 1969 itu, menemukan jodohnya di Kelurahan Bonesompe.
"Saya bersama istri tercinta, kami bertemu di Bonesompe," kata Mad Ali sapaan akrabnya disambut tawa ibu-ibu yang mendengar cerita tersebut di atas Jembatan Boneka, Kelurahan Bonesompe, Kecamatan Poso Kota Utara, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Pekan Kedua Juli 2024: Anwar Deklarasi Relawan, Cudy Berburu Parpol, Ahmad Ali Blusukan di Poso
Ahmad Ali merasa jika Poso daerah yang spesial baginya.
"Saya tinggal di Poso dalam waktu yang lama. Di Poso ini saya berproses untuk jadi seperti sekarang dan di Poso ini pula saya belajar tentang apa makna kehidupan," ucap bakal calon Gubernur Sulteng itu.
Wakil Ketua Umum Nasdem juga menceritakan soal pro dan kontra di tataran pendukungnya soal niatan maju di Pilgub Sulteng 2024.
Banyak kalangan bertanya, mengapa Ahmad Ali kembali ke daerah padahal sudah berada pada posisi yang nyaman sebagai politisi.
"Lagi-lagi ini saya lakukan atas nama cinta kepada Sulawesi Tengah," ucap Ahmad Ali.
Di Pilgub Sulteng 2024, Ahmad Ali berpasangan Abdul Karim Aljufri didukung Partai Nasdem, Gerindra.
Selain itu, pasangan bertagline Harapan Baru Sulteng tersebut juga diusung PAN.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.