Pilgub Sulteng 2024
Nasdem Akhiri Polemik Perebutan Rekomendasi B1KWK di Pilgub Sulteng 2024
Suami Nilam Sari itu kini mengantongi rekomendasi Nasdem dengan kekuatan delapan kursi dan PAN dua kursi.
Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PALU - Berakhir sudah polemik perebutan Partai Nasdem di Pilgub Sulteng 2024.
Itu setelah Ahmad Ali menerima Rekomendasi format B1KWK Partai Nasdem.
Foto penyerahan rekomendasi itu pun beredar di grup Whatsapp, Kamis (12/7/2024).
Dalam foto itu, Ahmad Ali menerima rekomendasi partainya itu dari Elite DPP Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat.
Hadir mendampingi Ahmad Ali, Ketua Nasdem Sulteng Rusdy Masse.
Baca juga: Ahmad Ali Dapat Sinyal Dukungan dari Partai Besar di Pilgub Sulteng 2024
Diketahui, Ahmad Ali maju sebagai bakal calon Gubernur Sulteng bersama wakilnya, Abdul Karim Aljufri.
Suami Nilam Sari itu kini mengantongi rekomendasi Nasdem dengan kekuatan delapan kursi dan PAN dua kursi.
Partai Gerindra yang lebih dulu menerbitkan restunya kabarnya bakal menyusul Gerindra.
Partai Gerindra mengontrol tujuh kursi di DPRD Sulteng hasil Pileg 2024.
Sebelum menerbitkan rekomendasi, rekomendasi kerap diklaim figur lain.
Bahkan, beredar cerita Ahmad Ali bakal tidak memiliki peluang mendapat partai besutan Surya Paloh tersebut.
Di Pilgub Sulteng 2024, Ahmad Ali bakal menghadapi pasangan Anwar Hafid-Reny A Lamadjido
Anwar-Reny diusung Partai Demokrat, PBB dan PKS dengan total 14 kursi.
Sementara Incumentr Rusdy Mastura-Mamun Amin telah mendapat restu Perindo dan PDIP dengan kekuatan sembilan kursi.
Partai Golkar kabarnya bakal berlabuh di pasangan bertagline Sangganipa tersebut.
Baca juga: Rusdy Mastura-Mamun Amir Optimistis Diusung 3 Parpol di Pilgub Sulteng, Jadwalkan Deklarasi Agustus
Jika itu terjadi, berarti pupuslah harapan Mohamad Irwan Lapatta dan Hidayat Lamakarate untuk bertarung di Pilgub Sulteng 2024.
Namun, Partai Golkar hingga kini belum menerbitkan rekomendasi.
Artinya, peluang figur untuk memperebutkan partai peraih delapan kursi itu masih besar.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.